BPJS Kesehatan Soroti Cash Flow Gap Rp 2 Triliun per Bulan, Ini Penyebabnya

Sedang Trending 53 menit yang lalu
Gelaran Media Workshop BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Dustira, Cimahi, Jawa Barat, Rabu (16/9/2026). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan

BPJS Kesehatan menyatakan adanya cash flow gap alias kesenjangan arus kas sekitar Rp 2 triliun per bulan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyatakan kondisi ini disebabkan oleh penerimaan iuran nan terkumpul sekitar Rp 14 triliun per bulan, dengan pembayaran untuk pelayanan kesehatan nan mencapai sekitar Rp 16 triliun per bulan.

“Kita mengumpulkan itu (Rp) 14 triliun, bayar pelayanan, jika sehari (Rp) 500 miliar, sebulan (Rp) 16 triliun. Jadi cash flow gap kita sebulan (Rp) 2 triliun,” ucap Prihati dalam Media Workshop BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Dustira, Cimahi, Jawa Barat, Rabu (16/9).

Prihati menilai, kondisi finansial BPJS Kesehatan lebih tepat disebut sebagai cash flow gap dibandingkan defisit. Pasalnya, BPJS Kesehatan tidak menjalankan aktivitas upaya dengan menjual produk, melainkan menghimpun iuran peserta dan membiayai pelayanan kesehatan.

Ia kemudian menjelaskan, kesenjangan arus kas itu muncul lantaran sejumlah faktor, bukan hanya dari satu penyebab. Salah satu aspek utamanya adalah tetap banyak peserta nan belum aktif bayar iuran.

Saat ini, tingkat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan berada di sekitar 80,6 persen. Artinya, terdapat sekitar 54 juta peserta nan belum aktif dan sekitar 13 juta di antaranya mempunyai tunggakan iuran. Jumlah peserta nan belum aktif itu berangkaian dengan kemauan bayar iuran maupun ketidakmampuan dalam memenuhi tanggungjawab pembayaran.

“Jadi (peserta masih) ada nan nunggak. Kalau 54 juta ini bayar, kali (Rp) 42 ribu aja itu (Rp) 2 triliun,” sebut Prihati.

Prihati melanjutkan bahwa untuk meningkatkan kepesertaan aktif, BPJS Kesehatan mendapat sasaran penambahan 23,5 juta peserta aktif pada 2027. Target itu diarahkan untuk meningkatkan proporsi peserta aktif menjadi 88 persen dari posisi saat ini nan berada di level 80,6 persen.

“Naik satu persen itu susahnya. Karena (peserta) sudah jenuh mungkin ya. Kita ngomong begini berkali-kali, mungkin sudah sering dengar BPJS menyarankan bayar iuran,” tuturnya.

instagram embed

Ia pun menyebut peningkatan jumlah peserta aktif menjadi tantangan lantaran pertumbuhan peserta aktif selama ini berada di kisaran 4 juta hingga 5 juta orang per tahun. Karena itu, pencapaian sasaran tambahan 23,5 juta peserta pada 2027 memerlukan peningkatan nan cukup signifikan.

Selain persoalan kepesertaan, cash flow gap juga dipengaruhi belum adanya penyesuaian iuran selama enam tahun. Hal ini berjalan di tengah kenaikan inflasi medis dan biaya pelayanan kesehatan nan terus meningkat.

Prihati mencatat, tingginya inflasi medis mencapai 16,9 persen alias jauh di atas inflasi umum sebesar 2,5 persen, nan mendorong peningkatan biaya pelayanan kesehatan dari Rp 108,8 triliun pada 2019 menjadi Rp 190,3 triliun pada 2025 alias naik 75 persen dalam enam tahun.

“Kemudian pertumbuhan penduduk, ekspektasi, semuanya meningkatkan utilisasi. Ini perihal nan terjadi. Kemudian penyebabnya ada sedikit fraud. Nanti kita temukan, kita betulkan,” ujar Prihati.

Ia pun menyoroti sistem pembayaran jasa kesehatan nan tetap condong berbasis volume alias volume based. Sistem ini dinilai dapat mendorong peningkatan jumlah jasa nan diberikan lantaran pembayaran lebih berangkaian dengan volume pelayanan.

“Kalau di Korea, China, barangkali nilai obat remunerasi jasa master itu diatur ketat. Tetapi itu bakal kita geser dari volume based to value based,” katanya.

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Shutterstock

Meski menghadapi cash flow gap sekitar Rp 2 triliun per bulan, Prihati menyatakan BPJS tetap bisa membiayai pelayanan kesehatan peserta. Namun, keberlanjutan kondisi ini tetap memerlukan pengelolaan arus kas dan beragam aspek nan memengaruhi penerimaan maupun pengeluaran.

Ia juga menyinggung rencana tambahan suntikan biaya sebesar Rp 20 triliun dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) nan menurutnya dapat membantu kondisi finansial dalam jangka pendek. Namun, suntikan itu tidak serta-merta menyelesaikan persoalan cash flow gap jika faktor-faktor nan menyebabkan kesenjangan arus kas tetap berlangsung.

“Kalau doakan ada suntikan (Rp) 20 triliun, barangkali cash flow gap tidak menyempit, tetapi umurnya makin panjang,” imbuh Prihati.

BPJS Kesehatan sukses mencegah inefisiensi senilai Rp 6,5 triliun sepanjang 2025. Tekanan struktural dan demografi, seperti ekspansi akses jasa kesehatan, penuaan penduduk, meningkatnya penyakit kronis, serta perkembangan teknologi medis, juga menjadi aspek nan turut meningkatkan kebutuhan pembiayaan JKN.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga mencatat kekuasaan pelayanan tingkat lanjutan dan tingginya volume layanan, termasuk biaya penyakit katastropik nan mencapai Rp 50,2 triliun.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan