Polda Metro Akan Periksa Aisar Khaled Terkait Dugaan Penipuan

Sedang Trending 53 menit yang lalu
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno (tengah), Dir. KP2MI Brigjen Guritno (kiri), dan Dirres PPA-PPO Kombes Rita Wulandari (kanan) rilis kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polda Metro Jaya, Selasa (4/8/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Polda Metro Jaya bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam laporan dugaan penipuan nan menyeret influencer asal Malaysia, Aisar Khaled.

Kasubditpenmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno mengatakan, interogator terlebih dulu menyiapkan manajemen penyelidikan sebelum memanggil pihak-pihak terkait.

“Laporan itu sudah diterima di Polda. Tentunya kelak dari tim penyelidiknya menyusun dulu manajemen penyelidikan, kemudian kelak juga bakal ada pemeriksaan ke sejumlah saksi nan diajukan,” kata Onkoseno, Selasa (15/9).

Onkoseno menyebut pemanggilan Aisar Khaled menjadi bagian dari agenda pemeriksaan nan bakal dijadwalkan penyidik.

“Ya, tentunya itu tadi agenda-agenda pemeriksaan ke saksi-saksi tentunya ada, kelak bakal dijadwalkan oleh penyidik,” ujarnya.

Untuk diketahui, Aisar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/9) mengenai dugaan perbuatan curang. Laporan tersebut dibuat oleh kuasa norma sebuah korporasi nan mengaku mengalami kerugian investasi sekitar Rp 5,7 miliar.

Laporan itu berangkaian dengan perjanjian investasi nan ditandatangani Aisar dan pelapor pada Februari 2026. Dalam perjanjian tersebut, Aisar disebut mempunyai tanggungjawab pembayaran sekitar Rp 5,7 miliar.

Hingga buletin ini ditulis, belum ada tanggapan dari Aisar Khaled mengenai laporan tersebut.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan