Teka-teki kasus penyekapan dan penganiayaan nan dialami seorang berinisial YTR (29) di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, mulai terungkap.
Korban rupanya sudah lenyap kontak dengan keluarganya sejak 2023 lalu. YTR sejak saat itu tak bisa dihubungi dan tak diketahui keberadaannya.
Setelah tiga tahun berlalu, family mendapat berita bahwa YTR dirawat di IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin. YTR dibawa seorang laki-laki berinisial T lampau ditinggalkan di rumah sakit tersebut.
Hal itu terungkap dalam keterangan saudari YTR nan tertuang dalam laporan polisi (LP) ke Polda Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan perihal itu.
"Diduga mendapat perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, barang tumpul, dan senjata tajam," kata Hendra kepada wartawan, Selasa (16/6).
Hendra menyebut, pihaknya tetap menyelidiki kasus itu.
"Kasus sedang diselidiki," jelasnya.
Kesaksian Penjaga Kos
Penjaga kos, Resa (40), mengaku berprasangka terhadap kondisi korban sejak pertama kali datang ke rumah kos pada 9 Maret 2026. Menurutnya, korban saat itu sudah dalam kondisi lemah dan kudu dipapah masuk ke kamar.
"Masuk ke bilik juga sudah dipapah. Saya lihat sama istri di sini (gerbang kos), sudah tidak bisa jalan," kata Resa saat ditemui, Selasa (16/6).
Selama tinggal di rumah kos tersebut, korban disebut jarang apalagi tidak pernah terlihat keluar kamar. Resa juga mengaku beberapa kali memandang bilik korban dikunci dari luar saat laki-laki nan mendampinginya pergi.
"Kalau dia keluar suka dikunci dari luar," ujarnya.
Selain itu, penunggu kos lain disebut kerap mendengar bunyi tumbukan keras dari dalam bilik meski tidak pernah mendengar teriakan korban.
Kasus tersebut mulai terungkap setelah korban dibawa ke rumah sakit dalam kondisi mengalami luka serius. Korban sempat mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Ujung Berung sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·