
Wamensos Agus Jabo (Foto: Binti M/Okezone)
JAKARTA - Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan tidak bakal memberi maaf kepada oknum pegawai jika terbukti melakukan pelanggaran dalam proses pengadaan program Sekolah Rakyat. Jika terbukti ada penyelewengan, bakal langsung diproses secara hukum.
Kemensos telah membentuk tim unik untuk mendalami pengadaan peralatan dan jasa Sekolah Rakyat nan terdiri dari Inspektorat Jenderal (Itjen) dan dipimpin langsung Agus Jabo. Tim terbentuk sejak satu pekan lampau atas pengarahan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf untuk melakukan audit internal secara mendalam mengenai proses pengadaan Sekolah Rakyat.
"Apabila ditemukan adanya aspek pelanggaran hukum, maka penanganannya bakal diserahkan kepada abdi negara penegak norma sesuai dengan kewenangannya," kata Agus Jabo.
Agus Jabo menjelaskan, tim unik telah melakukan penjelasan terhadap arsip sistem dan tim nan mengenai pengadaan sepatu Sekolah Rakyat. Secara umum, kata dia, proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan sistem nan berlaku.
Namun, Agus Jabo mengungkapkan berasas hasil klarifikasi, tim unik menemukan adanya potensi maladministrasi pada proses pengadaan sepatu siswa Sekolah Rakyat Tahun 2025.
"Berdasarkan hasil penjelasan terhadap proses pengadaan peralatan dan jasa, diketahui terdapat volume pengadaan besar, adanya keterbatasan waktu dan keterbatasan sumber daya manusia, sehingga ada potensi maladministrasi," ungkap dia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·