Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta kepala wilayah tidak lagi merekrut staf baru.
Pemerintah wilayah diminta menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan tahapan nan telah disepakati oleh pemerintah dan DPR dalam rapat koordinasi membahas finalisasi status PPPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).
“Kemendagri bakal turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala wilayah tidak lagi merekrut staf-staf baru dan semuanya disesuaikan dengan tahapan nan disepakati berasas rapat pada hari ini,” jelas Bima.
Bima menjelaskan, terdapat dua perihal nan selama ini menjadi angan kepala wilayah kepada pemerintah pusat.
Pertama, support terhadap kapabilitas fiskal wilayah untuk bayar pegawai. Kedua, kepastian mengenai perubahan status pegawai, khususnya dari paruh waktu menjadi penuh waktu serta proses menuju status ASN.
“Ada dua perihal nan selalu menjadi angan kepala daerah, ini disampaikan kepada pemerintah pusat,” kata Bima.
“Yang satu adalah memberikan support kapabilitas fiskal untuk pembayaran pegawai, dan nan kedua adalah alih status dari paruh waktu, penuh waktu, penuh waktu menjadi ASN,” sambungnya.
Bima mengatakan kedua persoalan tersebut telah mendapatkan jawaban melalui rapat tersebut.
Karena itu, Kemendagri bakal memastikan pemerintah wilayah mengikuti hasil pembahasan dan tahapan nan telah disepakati.
45 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·