Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan angkat bunyi soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ossy menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses norma nan melangkah dan bersikap kooperatif terhadap langkah norma nan dilakukan KPK.
"Kementerian ATR/BPN bakal juga bersikap kooperatif dan juga mendukung segala proses nan tengah dilakukan oleh abdi negara penegak hukum," kata Ossy usai rapat di Komisi II DPR, Selasa (15/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dia mengingatkan hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK. Sehingga, kata Ossy, tak etis jika pihaknya buru-buru berkomentar soal substansi perkara.
Menurut Ossy, pihaknya saat ini bakal terus berkoordinasi dengan ketua untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu.
"Kami dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar ketua untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan. nan kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah rumor nan tengah bergulir ini," katanya.
Di sisi lain, Ossy juga berambisi agar publik tak memperkirakan hingga ada keterangan resmi dari KPK. Dia mengaku hingga saat ini tak tahu menahu soal proses pemeriksaan nan sedang berjalan.
"Jadi pada posisi itu saya bisa menjawab saat ini dari sisi Kementerian ATR/BPN, tidak perlu kita membikin spekulasi ataupun kontroversi lainnya," kata Ossy.
Politikus Partai Demokrat itu juga tak mau buru-buru soal pergantian Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lapri nan ikut diciduk. Dia menegaskan belum ada pengumuman resmi dari KPK mengenai kasus tersebut.
"Kalau sudah ada ketetapan hukumnya, ini kan belum ada, makanya saya bilang kita bersabar," kata dia.
Total ada 17 orang nan diamankan tim penindakan KPK. Beberapa di antaranya nan ditangkap ialah anak buah Nusron, ialah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lapri.
Kemudian, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi; dan kolega Nusron di Golkar, Fahd El Fouz namalain Fahd A Rafiq.
"Untuk perincian dari bangunan perkara ini, gimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, kelak kami bakal pembaruan kembali lantaran malam ini tetap bakal dilakukan pembeberan untuk menetapkan ya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Terbaru,KPK menetapkan delapan orang tersangka mengenai kasus dugaan korupsi nan dibongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.
Penetapan tersangka itu setelah interogator menemukan dua perangkat bukti permulaan nan cukup termasuk dengan melakukan pemeriksaan secara intensif.
Para tersangka tersebut adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz namalain Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.
Empat tersangka lainnya ialah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlefi.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, para tersangka tersebut sudah mengenakan rompi oranye unik tahanan KPK dengan tangan diborgol.
Mereka tutup mulut saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media, dan langsung menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
(ryn/isn)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·