KPK Sita Toyota Zenix Milik Anggota DPRD Vinna Ledy Terkait Dugaan Korupsi di Bengkulu

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 22 September 2026 |20:26 WIB

KPK Sita Toyota Zenix Milik Anggota DPRD Vinna Ledy Terkait Dugaan Korupsi di Bengkulu

KPK Sita Toyota Zenix Milik Anggota DPRD Vinna Ledy

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menambah daftar aset milik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA) nan disita. Penyidik lembaga antirasuah menyita satu unit mobil Toyota Zenix.

Mobil tersebut disita lantaran diduga berangkaian dengan pengembangan investigasi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

"Hari ini Selasa (22/9), interogator kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat dari Sdri. VLA," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (22/9/2026).

Budi menjelaskan, mobil tersebut diduga merupakan pemberian dari pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS). Kendaraan itu kemudian diatasnamakan dan digunakan sehari-hari oleh Dian Andhini Anggraheni (DAA), nan merupakan adik Vinna Ledy.

"Mobil tersebut diduga pemberian dari Sdr. EBS, nan kemudian diatasnamakan dan digunakan sehari-hari oleh Sdri. DAA, nan merupakan adik Sdri. VLA," ujarnya.

Penyitaan Toyota Zenix tersebut menambah deretan aset nan telah diamankan KPK dalam pengembangan perkara dugaan korupsi di Bengkulu.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com