
Gedung KPK (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 saksi, dalam kasus dugaan korupsi mengenai restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan penerimaan duit mengenai pemeriksaan pajak sekaligus menelusuri aset mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi terbagi dalam beberapa klaster. Salah satunya klaster pihak lain nan pemeriksaannya difokuskan pada penelusuran aset MLY.
"Saksi dari klaster pihak lain, interogator di antaranya konsentrasi menelusuri aset-aset kerabat MLY," kata Budi, Rabu (23/9/2026).
Aset nan ditelusuri interogator berangkaian dengan transaksi tanah dan/atau bangunan, nan dilakukan oleh Mulyono maupun keluarganya.
"Yakni mengenai jual beli tanah dan/atau gedung oleh kerabat MLY maupun keluarganya," sambungnya.
Sementara itu, interogator juga memeriksa saksi dari klaster ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pemeriksaan terhadap klaster tersebut berangkaian dengan dugaan penerimaan duit dalam proses pemeriksaan pajak di KPP Madya Banjarmasin.
"Untuk saksi dari klaster ASN DJP, interogator mendalami soal dugaan penerimaan duit mengenai pemeriksaan pajak di KPP Madya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·