Liputan6.com, Jakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta mendeportasi seorang penduduk negara asing (WNA) asal Inggris berinisial ZNB nan viral di media sosial lantaran diduga tidak bayar makanan di sebuah kafe di Jakarta Pusat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, mengatakan pihaknya mengamankan ZNB setelah melakukan penelusuran berasas info nan beredar di media sosial.
"Kami mendapatkan info jika seorang penduduk negara asing tinggal di sebuah hotel di area Tanah Abang. Dari info tersebut kami lakukan pengejaran dan penangkapan terhadap nan bersangkutan," kata Pamuji di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Kasus tersebut mencuat setelah sebuah video nan viral di media sosial memperlihatkan seorang laki-laki penduduk negara asing mengenakan kaus putih dan celana pendek biru diduga meninggalkan tempat makan tanpa bayar tagihan.
Menindaklanjuti video tersebut, petugas Imigrasi melakukan penelusuran dari letak kejadian di sebuah kafe area Jakarta Pusat hingga memperoleh info keberadaan nan berkepentingan di sebuah hotel di Tanah Abang.
Setelah diamankan, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengidentifikasi laki-laki tersebut sebagai ZNB, penduduk negara Inggris.
"Dari pendalaman tersebut diketahui penduduk negara asing tersebut berinisial ZNB asal Inggris," ujar Pamuji.
Berdasarkan info keimigrasian, ZNB masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 16 April 2026 dan mengurus Visa on Arrival setibanya di Indonesia.
"ZNB tiba di Denpasar pada tanggal 16 April 2026, kemudian langsung mengurus Visa on Arrival," katanya.
Selanjutnya, pada 21 Mei 2026, ZNB diketahui melakukan perjalanan ke Jakarta dan menginap di salah satu hotel di area Tanah Abang.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·