Jakarta -
Viral runner up duta wisata Raka Raki Jawa Timur 2026 inisial TFR diduga meminta pacarnya melakukan aborsi kandungan ke Singapura. Ia bakal menjalani sidang dan terancam hukuman dari Disbudpar mengenai rumor tersebut.
Ikatan Raka Raki Jawa Timur menegaskan bakal menindak TFR atas dugaan kasus kekerasan seksual. Pihaknya juga mendukung pengusutan kasus itu.
"Terkait Dugaan Tindak Kekerasan Seksual nan Melibatkan Anggota Ikatan Raka Raki Jawa Timur. Kami Ikatan Raka Raki Jawa Timur menyatakan sikap tegas atas dugaan tindakan kekerasan seksual nan melibatkan personil organisasi. Kami mengecam segala corak tindakan kekerasan, pelecehan, alias penyalahgunaan kekuasaan nan melanggar hukum, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan," kata Ikatan Raka Raki Jawa Timur dalam akun media sosialnya @rakaraki_jatim, dilansir detikjatim, Senin (10/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berkomitmen menindak terduga pelaku sesuai patokan internal nan berlaku, dengan tetap menghormati proses investigasi nan sedang berlangsung. Saat ini kami membentuk tim independen nan setara dan transparan untuk mengusut tuntas kasus ini," tulis pernyataan Ikatan Raka Raki Jawa Timur nan diposting di IG @rakaraki_jatim," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur, Evy Afianasari menyebut gelar untuk TFR bisa dicabut andaikan semua bukti sudah lengkap. Disbudpar dan Ikatan Raka Raki Jatim telah memanggil TFR mengenai kasus tersebut.
"Nanti hari Selasa kami bakal membikin sidang, jadi kelak keputusannya apa bakal kami sampaikan berikutnya. Tapi hukuman terberat adalah pencabutan gelar dan pencoretan nama nan berkepentingan dalam Ikatan Raka Raki," kata Evy kepada detikJatim, Senin (10/8/2026).
Simak selengkapnya di sini dan di sini.
(yld/idh)
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·