Ambil Alih Kasus, Polda Metro Jaya Tingkatkan Kematian Sutrimo ke Penyidikan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Ambil Alih Kasus, Polda Metro Jaya Tingkatkan Kematian Sutrimo ke Penyidikan

TKP kematian Sutrimo.

JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi mengambil alih kasus kematian Sutrimo, nan diduga Karumga dari tersangka kasus TPPU eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Polisi juga telah meningkatkan status perkara itu ke tahap investigasi dari penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan nan tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).

Penyidikan ini menandai bahwa Polri meyakini adanya dugaan tindak pidana. Namun, sampai saat ini polisi memang belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Iman mengungkapkan, konsentrasi investigasi saat ini adalah mendalami penyebab kematian dari Sutrimo. Mengingat, kata Iman, ada laporan dari pihak family nan berpandangan Sutrimo meninggal dalam keadaan tidak wajar.

"Kami berkonsentrasi menentukan alias menemukan apakah nan berkepentingan tersebut meninggal dunianya penyebabnya lantaran apa," ujar Iman.

Iman memastikan, Polda Metro Jaya bakal berpatokan pada fakta-fakta nan berkembang dalam perkara tersebut. "Sehingga kelak andaikan di kemudian hari ada hal-hal nan ditemukan dalam proses penyidikan, tentunya dari tim investigasi bakal berfokus pada kebenaran norma nan ditemukan selama proses investigasi dari sebuah peristiwa norma nan kemarin terjadi," ucap Iman.

Polisi sendiri bakal melakukan ekshumasi alias autopsi ulang jasad Sutrimo nan dimakamkan di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu, 12 Agustus 2026, lusa.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com