Jakarta - Polisi menangkap seorang laki-laki berjulukan Ardiansyah (26) nan diduga terlibat dalam tindakan jambret tas berisi duit milik seorang ibu pedagang siomai di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi juga tetap memburu satu pelaku lainnya nan bekerja sebagai penyelenggara menjambret tas korban.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar AKP Sangkala mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai menerima info mengenai peristiwa tersebut. Hasilnya, polisi sukses mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam, Selasa (2/6) malam.
"Sehubungan dengan adanya peristiwa viral tentang seorang ibu pedagang nan dirampas tasnya nan berisi duit oleh dua pengendara motor, kami dari Unit Jatanras Polrestabes Makassar segera melakukan penyelidikan," ujar AKP Sangkala dilansir detikSulsel, Rabu (3/6/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi sukses mengungkap identitas pelaku dan mengamankan satu orang nan diduga terlibat dalam tindakan perampasan tersebut. Sementara satu pelaku lainnya tetap dalam pengejaran petugas.
"Dari hasil penyelidikan ditemukan terduga pelaku nan diduga melakukan tindak pidana tersebut dan tidak sampai 1 x 24 jam Unit Jatanras Polrestabes Makassar sukses mengungkap dan mengamankan satu orang pelaku. Untuk pelaku nan satu tetap dalam tahap pencarian dan didalami keberadaannya," ungkapnya.
Sangkala mengungkapkan, pelaku nan diamankan bekerja sebagai joki nan membawa motor. Sedangkan untuk rekan pelaku nan DPO merupakan eksekutor. "Yang berkepentingan merupakan joki nan membawa motor saat kejadian," ungkapnya.
Baca buletin selengkapnya di sini. (rdp/idh)
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·