Jakarta, CNBC Indonesia - Petugas Bea Cukai Jakarta berbareng tim campuran TNI AU dan pengelola bandara, sukses menggagalkan upaya ekspor terlarangan emas seberat 190 kilogram di Bandara Halim Perdanakusuma. Penindakan terhadap ratusan keping koin dan perhiasan emas ini, diduga tidak dilengkapi arsip pemberitahuan ekspor barang. Akibatnya, negara berpotensi mengalami kerugian hingga 41 miliar rupiah dari sektor bea keluar.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 29/04/2026) berikut ini.
Add
source on Google
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·