
6 Fakta MBG Dihentikan Selama Libur Sekolah, Hemat Anggaran Rp3 Triliun hingga Diprotes Pengusaha (Foto: BGN)
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode liburan sekolah pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Penghentian sementara MBG selama periode libur sekolah ini berasas Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nan dikeluarkan pada 17 Juni 2026.
Penghentian sementara MBG ini pun bakal menghemat anggaran hingga Rp3 triliun. Di sisi lain, para pengusaha MBG nan tergabung dalam abungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) menolak kebijakan penghentian MBG selama libur sekolah.
Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta MBG dihentikan selama libur sekolah, Jakarta, Minggu (20/6/2026).
1. Alasan MBG Dihentikan Selama Libur Sekolah
Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari mengatakan penghentian sementara program dilakukan untuk optimasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standarisasi penyelenggaraan MBG di seluruh SPPG.
"Jadi, memang surat info ini dikeluarkan dalam rangka optimasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standarisasi program MBG pada SPPG. Nah, ini kebetulan kan memang libur sekolah ya, secara umum dari Kementerian Pendidikan menetapkan liburan sekolah 22 Juni hingga 13 Juli 2026," ungkap Agustina saat Konferensi Pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Menurut Agustina, berbeda dengan periode libur sebelumnya seperti saat Ramadhan nan tetap menerapkan sistem pengedaran melalui sistem bundling, pada masa libur sekolah kali ini BGN memutuskan untuk menghentikan seluruh pengedaran MBG.
"Periode nan dulu, itu di hari Ramadhan, di saat libur-libur gitu, ada sistem pemberian MBG sistem bundling-lah dan sebagainya ya. Nah, untuk kali ini kebijakan nan kami ambil adalah kami betul-betul tidak mendistribusikan MBG dengan maksud tadi untuk standarisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya," ujarnya.
2. Tidak Dapat Insentif Rp6 Juta
Dalam surat info tersebut juga ditegaskan bahwa SPPG nan tidak beraksi selama periode penghentian program tidak bakal menerima insentif operasional.
Sebelumnya, setiap SPPG memperoleh insentif sebesar Rp6 juta per hari, termasuk bagi unit nan belum beraksi secara penuh lantaran jumlah penerima faedah belum mencapai sasaran 3.000 orang.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·