Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama mengakui penerimaan negara dari komoditas ekspor emas tetap sangat minim. Hal ini disebabkan penerapan kebijakan bea keluar emas nan mulai bertindak sejak Desember 2025 lalu, dan membikin banyak eksportir emas menahan diri untuk memasok emas ke pasar dunia.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 29/04/2026) berikut ini.
Add
source on Google
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·