Utang Pemerintah Tembus Rp 10.293 T, Purbaya Buka Opsi Bayar dari Dividen BUMN

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat mengunjungi GIIAS 2026. Foto: Alvian Yoga Yulianto/kumparan

Utang pemerintah telah mencapai Rp 10.000 triliun hingga akhir Semester I 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi pemanfaatan sebagian untung Danantara untuk membantu mengurangi beban utang pemerintah.

Berdasarkan info Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah per 30 Juni 2026 mencapai Rp 10.293,69 triliun. Angka tersebut setara dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 41,26 persen.

Posisi utang itu meningkat sekitar Rp 373,27 triliun dibandingkan akhir Maret 2026 nan tercatat Rp 9.920,42 triliun.

Purbaya mengatakan pemerintah tetap mempunyai ruang untuk menjaga rasio utang lantaran angkanya tetap jauh di bawah pemisah 60 persen terhadap PDB. Dia juga memperkirakan posisi utang dapat kembali turun pada akhir tahun.

“Belum berhujung tahunnya, kelak kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya sih bakal bisa turun lagi sedikit. Dan jika kita lihat kan, tetap di bawah 60 Persen jauh,” kata Purbaya saat ditemui awak media di kantornya, Rabu (12/8).

Menurut Purbaya, pemerintah bakal menekan pertumbuhan utang dengan menjaga defisit anggaran dan meningkatkan efektivitas penerimaan negara. Dia menegaskan peningkatan penerimaan pajak tidak berfaedah pemerintah bakal meningkatkan tarif pajak.

“Strateginya kita bakal batasi defisit agar nggak tinggi-tinggi amat. Terus kita bakal efektifkan tax collection (penerimaan pajak) kita. Bukan naikin pajak ya, tapi kita bersihkan langkah kita beraksi mengumpulkan pajak,” ujarnya.

video story embed

Buka Opsi dari Keuntungan Danantara

Selain mengendalikan defisit dan meningkatkan penerimaan pajak, Purbaya menyebut pemerintah juga dapat memanfaatkan sebagian untung nan dikelola Danantara sebagai salah satu sumber untuk mengurangi utang.

Gagasan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari pengarahan Presiden untuk menempatkan sebagian untung Danantara sebagai persediaan pemerintah. Dana tersebut nantinya dapat digunakan untuk membantu menekan kebutuhan pembiayaan pemerintah.

“Ada buahpikiran Presiden untuk menempatkan sebagian untung Danantara untuk persediaan pemerintah. Sehingga itu bisa mengurangi utang kita juga,” kata Purbaya.

Ketika ditanya apakah biaya tersebut nantinya bakal kembali masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Purbaya belum memastikan corak mekanismenya. Pemerintah tetap bakal menentukan skema pemanfaatannya ke depan.

“Nanti kita tentukan bentuknya ke depan,” ujarnya.

Purbaya mengatakan sebagian skema tersebut apalagi sudah mulai melangkah pada tahun ini. Namun, pelaksanaannya bakal dilakukan secara berjenjang dan tetap dibahas berbareng Danantara.

“Sebagian tahun ini juga sudah ada. Tapi kelak kita lihat petunjuk Bapak Presiden,” katanya.

Purbaya menegaskan, pemanfaatan untung Danantara bukan lantaran kondisi kas pemerintah sedang tertekan. Dia menyebut pemerintah tetap mempunyai biaya nan cukup besar di perbankan.

“Tadi katanya mau suruh ngurangin utang. Begitu ada perangkat untuk ngurangin utang, ribut. Enggak, duit saya tetap banyak tuh di bank ada Rp 400 triliun sekarang,” ujar Purbaya.

Dia menjelaskan, pemerintah mau mengoptimalkan beragam sumber pendapatan untuk membikin pengelolaan anggaran lebih berkelanjutan. Salah satunya melalui pendapatan nan berasal dari Danantara.

“Jadi kita meningkatkan efisiensi pendapatan kita. Dan mau membikin anggaran kita ke depan semakin berkesinambungan. Segala langkah kita manfaatkan termasuk pendapatan dari Danantara,” tuturnya.

Terkait berapa besar biaya nan sudah masuk ke pemerintah pada tahun ini, Purbaya belum memberikan angka. Dia mengatakan nominalnya tetap dibahas berbareng Danantara dan mekanismenya bakal dijalankan secara bertahap.

“Nanti kita lakukan secara bertahap. Masih didiskusikan dengan Danantara,” katanya.

Purbaya memastikan, skema tersebut mulai dilakukan pada 2026, meski bukan berfaedah langsung melangkah pada bulan ini. Untuk waktu penyelenggaraan secara lebih spesifik, pemerintah tetap menunggu pembahasan lebih lanjut. “Tahun ini mulai. Bukan bulan ini,” ujar Purbaya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan