Usut Korupsi RTPKA Kemenaker, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Mantan Menaker Hanif Dhakiri

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Usut Korupsi RTPKA Kemenaker, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Mantan Menaker Hanif Dhakiri

Usut Korupsi RTPKA Kemenaker, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Mantan Menaker Hanif Dhakiri (Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri. Pemeriksaan Hanif berangkaian dengan investigasi dugaan tindak pidana korupsi mengenai pemerasan pengurusan izin rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

1. Jadwal Ulang Pemeriksaan

Penjadwalan ulang dilakukan lantaran mantan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi itu tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat (23/1/2026). 

"Jadi, confirm pada pekan lampau interogator menjadwalkan pemeriksaan terhadap kerabat HD (Hanif Dhakiri) selaku eks Menteri Ketenagakerjaan dalam lanjutan investigasi perkara mengenai dengan RPTKA," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/1/2026). 

Menurut Budi keterangan Hanif diperlukan untuk melengkapi bukti-bukti dalam perkara tersebut. Hal ini termasuk dugaan aliran biaya nan diterima tersangka Sekretaris Jenderal Kemenaker, Hery Sudarmanto.

"Seperti apa prosesnya, lantaran kerabat HS nan ditetapkan sebagai tersangka ini diduga sudah mendapatkan sejumlah aliran duit dalam proses pengurusan RPTKA pada saat itu," katanya. 

Namun, Budi belum merinci kapan pemeriksaan terhadap Hanif bakal dilakukan. Budi menyebut penjadwalan ulang menunggu kepastian dari tim penyidik. 

"Untuk penjadwalan berikutnya kami tetap menunggu konfirmasi, kelak jika sudah ada agenda ulangnya kami bakal update," tuturnya. 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com