Usut Kasus Dugaan Jual-Beli Kursi, KPK Panggil Warek hingga Guru Besar Unsoed

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 15 September 2026 |13:08 WIB

Usut Kasus Dugaan Jual-Beli Kursi, KPK Panggil Warek hingga Guru Besar Unsoed

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah sivitas akademika Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada Selasa (15/9/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengusut kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

"Hari ini Selasa (15/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya/gratifikasi oleh Penyelenggara Negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed Purwokerto," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).

Sedianya, ada tujuh saksi nan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini. Ketujuh saksi tersebut adalah NF, Wakil Rektor Bidang Akademik (Warek I); KPP, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (Warek II); serta WH, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas (Warek IV).

Kemudian, MS, pengajar Fakultas Peternakan; NS, pembimbing besar (profesor) di bagian Ilmu Filsafat Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP); WK, pengajar Fakultas Hukum Unsoed; dan UG, pengajar Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman.

"Pemeriksaan dilakukan Polresta Banyumas," terang Budi.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com