Tuduhan Curi Raket Berujung Karyawan Padel Disekap 2 Hari di Jaksel

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Karyawan padel berinisial AL di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan disekap selama dua hari. AL disekap setelah dituduh mencuri raket padel.

Kejadian ini viral di media sosial. Dalam rekaman video nan beredar terlihat korban berkaus hitam sedang menangis dan bersimpuh di kaki ibunya.

Dinarasikan bahwa korban disekap dan dianiaya selama dua hari lantaran mencuri padel di tempat kerjanya. Dalam rekaman video nan beredar terlihat juga ada personil Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan nan mendatangi letak kejadian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini terbongkar setelah ibu korban melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sang ibu melapor lantaran merasa cemas anaknya sudah dua hari tidak pulang-pulang setelah dijemput beberapa orang.

"Yang datang melakukan laporan polisi adalah seorang wanita inisial M nan menjelaskan bahwa anaknya, anaknya itu namalain inisial AL, nan pada hari Senin 22 Juni telah dijemput ke rumah kemudian dibawa dan sudah dua hari belum pulang," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, Sabtu (27/6/2026).

Kasus ini sendiri dilaporkan pada 24 Juni 2026. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Metro Jakarta Selatan.

4 Pelaku Ditangkap

Hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap empat pelaku. Keempat pelaku tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Pelaku ini ada empat orang, inisialnya ASB, RRK, AH, dan DW. Terhadap empat pelaku ini sudah dilakukan penahanan," imbuhnya.

Joko Adi menyebut bahwa keempat pelaku merupakan sesama tenaga kerja nan bekerja di lapangan padel nan sama.

"Itu (pelaku penganiayaan) sama-sama nan kerja di situ," lanjutnya.

Polisi saat ini tetap melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keempat tersangka, termasuk mendalami soal motif penyekapan. Hasil pemeriksaan sementara, korban disekap lantaran dituduh mencuri raket padel.

"Jadi menurut info bahwa nan berkepentingan ini diduga mengambil peralatan dari tempat kerjanya," pungkaspnya.

(mea/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News