Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengamankan FP (38), pelaku penganiayaan seorang wanita nan berprofesi sebagai caddy alias pramugolf di Lapangan Golf Moderland, Tangerang.
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Bandar Lampung, pada Jumat (26/6).
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan, dari rangkaian penyelidikan polisi sukses menangkap pelaku sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman tersangka di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
"Tersangka langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses norma lebih lanjut," katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan menambahkan, berasas hasil penyidikan, interogator telah menetapkan FP sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan," ujarnya.
Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, 'Terima kasih adikku sayang'.
Ucapan tersebut didengar korban nan diketahui merupakan caddy golf dan selama ini kerap melayani tersangka saat bermain golf.
"Korban kemudian tersulut emosi hingga terjadi adu mulut nan berujung pada tindakan penganiayaan," ungkapnya.
Saat ini, tersangka tetap menjalani proses investigasi di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur norma nan berlaku.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·