
Pedagang es saat menodong wali kota Bekasi dengan sajam (Foto: dok ist)
JAKARTA – Seorang pedagang es kelapa di wilayah Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, sempat melakukan penodongan menggunakan senjata tajam jenis golok terhadap Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Meski demikian, pedagang tersebut dipastikan tidak bakal diproses secara pidana.
Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Deddy Iskandar mengatakan, keputusan tersebut diambil atas permintaan langsung dari Wali Kota Bekasi nan menginginkan penyelesaian secara persuasif.
“Iya, tidak ada proses pidana. nan berkepentingan sudah menyampaikan permintaan maaf,” ujar Deddy saat dikonfirmasi.
Deddy menjelaskan, Tri Adhianto juga memastikan bahwa dirinya maupun jejeran Pemerintah Kota Bekasi tidak bakal membikin laporan polisi atas kejadian tersebut.
Tri Adhianto mengaku memahami kondisi pedagang nan berkepentingan dan memilih pendekatan humanis dibandingkan langkah represif.
“Sebagai aparatur, kita bukan represif. Itu penduduk kita, kerabat kita. nan perlu kita lakukan adalah mengelus dan menyadarkan bahwa memang ada nan salah,” kata Tri.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·