Jakarta -
Dittipidter Bareskrim Polri membongkar praktik penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi di beragam wilayah. Dalam dua pekan, total sebanyak 330 tersangka sukses diringkus.
Penegakan norma ini didukung oleh TNI, PPATK, hingga Kejaksaan Agung guna mengamankan kewenangan rakyat dan memulihkan kerugian negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menyatakan pihaknya siap mengawal proses norma berbareng Bareskrim tanpa pandang bulu.
"Kami menyampaikan perintah dari ketua bahwa TNI dengan Polri kita siap mendukung. Kita bakal melaksanakan penegakan norma tanpa tebang pilih, terutama dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi dan tabung gas LPG. Itu komitmen dari kita," ujar Yusri dalam bertemu pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).
Yusri menekankan bahwa Puspom TNI bakal terus bersinergi dengan Dittipidter Bareskrim Polri untuk memastikan para mafia BBM subsidi diproses sesuai patokan nan berlaku.
Senada dengan Yusrti, Direktur Hukum dan Regulasi PPATK Muhammad Novian, menyatakan pihaknya bakal memberikan support penuh mengenai penelusuran aliran biaya transaksi mencurigakan mengenai kejahatan migas ini.
"PPATK bakal siap support, terus membantu Pak Irhamni mengenai aliran dana. Dimana transaksi nan dilakukan mengenai kejahatan ini bakal bisa memandang siapa pihak-pihak nan terkait, apakah mereka saling berhubungan, apakah mereka kelak saling membantu dalam melakukan kejahatan di bagian BBM terlarangan ini," tegas Novian.
Dia memastikan PPATK tidak bakal berakhir pada penangkapan pelaku di lapangan saja, melainkan mengejar tokoh intelektual melalui asset tracing.
"Terus sikat tuntas sampai ke akar-akarnya dalam rangka asset tracing dan memulihkan kerugian negara," imbuhnya.
Sementara itu, Kasubdit Penuntutan Direktorat D Jampidum Kejagung, Riyadi memastikan penuntutan terkadap pelaku kejahatan migas bakal dilakukan secara maksimal.
"Pada awal investigasi kita sudah dilibatkan, terutama untuk gimana pengembalian kerugian negara semaksimal mungkin," tutur Riyadi.
Dia berambisi pengungkapan ini menjadi bukti bagi masyarakat bahwa abdi negara penegak norma serius dalam menangani penyelewengan subsidi negara.
"Jadi dalam pertemuan ini kami harapkan juga agar aktivitas seperti ini bisa dilakukan lebih intensif lagi," ujar Riyadi.
"Mudah-mudahan masyarakat bisa menilai bahwa selama ini penegakan norma bukan hanya omong-omong saja, tapi betul-betul ditegakkan sebagaimana mestinya," pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam kurun waktu dua pekan ialah sejak 7-21 April 2026 Polri telah menindak 223 laporan polisi mengenai penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi dengan total 330 tersangka. Adapun kerugian negara dalam periode tersebut mencapai Rp 243 miliar.
Pengungkapan kasus ini sejalan dengan pengarahan Presiden Prabowo Subianto nan tertuang dalam Astacita. Atas pengarahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri juga berkomitmen siapapun nan terlibat penyelewengan BBM dan LPG bersubisidi bakal dilakukan tindakan tegas.
(ond/dek)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·