Jakarta -
Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial MR (26) nan mencuri bahan kebutuhan sehari-hari dari minimarket di area Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Tak hanya sekali, pelaku rupanya sudah tiga kali melakukan tindakan serupa.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu (17/6), setelah laki-laki pengangguran itu bertindak di minimarket nan sama beberapa waktu lalu.
"Kita sukses mengamankan pelaku MR. Jadi, modus operandi MR adalah mendatangi sebuah swalayan, lampau mengambil barang-barang tersebut. Dari pengakuan, sudah sebanyak tiga kali," kata Sudrajat dilansir Antara, Sabtu (20/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudrajat menuturkan pelaku mengaku terpaksa melakukan tindak pencurian lantaran tidak mempunyai penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Tidak bekerja. Jadi, MR ini tidak bekerja, sehingga untuk memenuhi kebutuhannya, terpaksa untuk mencuri," ujarnya.
Barang hasil curian, kata Sudrajat, dijual kembali oleh pelaku dengan nilai lebih murah dari nilai asli.
"Kurang lebih kebutuhan sehari-hari seperti kopi, minyak, dan lain-lain. Itu dijual lagi oleh pelaku," tutur Sudrajat.
Sementara itu, Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo menambahkan bahwa berasas hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah melancarkan aksinya di satu minimarket nan sama sebanyak tiga kali.
"Pengakuan dia belum pernah di minimarket lain," ujar Priyo.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap pelaku. Hasilnya, pelaku dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.
"Kalau itu tidak ada (konsumsi narkoba)," kata Priyo.
(wnv/wnv)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·