Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah wilayah (Pemda) terdampak musibah di Sumatera segera merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk penanganan pascabencana.
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra ini mengatakan pemerintah telah menyalurkan tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun kepada wilayah terdampak, ialah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Menurutnya tambahan TKD tersebut merupakan pengarahan langsung Presiden untuk mempercepat penanganan musibah serta mendukung mitigasi di daerah. Karena itu, Pemda diminta menggunakan biaya tersebut secara tepat sasaran dan tidak dialihkan untuk aktivitas nan tidak berangkaian dengan penanganan bencana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang niat dari Bapak Presiden, TKD ini diberikan, tambahan TKD ini adalah dalam rangka untuk penanganan bencana," kata Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Satgas PRR Pascabencana Sumatera di Jakarta, Kamis (21/5).
Ia mengatakan penggunaan tambahan TKD kudu difokuskan untuk aktivitas rehabilitasi, mitigasi, maupun antisipasi bencana.
Daerah nan terdampak diminta menggunakan anggaran untuk memperbaiki prasarana rusak, mengatasi potensi longsor, memperkuat tanggul sungai, hingga mempercepat pemulihan jasa publik.
Sementara wilayah nan tidak terdampak tetap diminta menggunakan biaya tersebut untuk langkah pencegahan dan penguatan ketahanan bencana.
"Jangan digunakan untuk kepentingan nan terlalu jauh, nan tidak ada hubungan sama sekali [dengan bencana]," ujarnya.
Tito mengapresiasi sejumlah Pemda nan telah menyusun rencana aktivitas dan menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar penggunaan anggaran. Namun, dia menyoroti tetap adanya wilayah nan belum menyusun rencana penggunaan maupun menerbitkan Perkada.
Daerah nan telah menyusun rencana penggunaan anggaran diminta segera mengeksekusi program di lapangan. Sementara itu, wilayah nan baru mempunyai draf perencanaan diminta segera menetapkan Perkada agar aktivitas dapat melangkah sesuai aturan.
"Bagi nan sudah selesai membikin rencana dan sudah diperkadakan, silakan lakukan eksekusi, realisasi. Kita bakal monitor dari Satgas," ujarnya.
(tim/tim)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·