Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya efisiensi sekaligus tata kelola baru bernegara. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diarahkan untuk menciptakan birokrasi nan lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada faedah nyata bagi masyarakat.
"Prinsip efisiensi ini bukan hanya sekadar soal kita agar tidak tergantung kepada pasokan BBM internasional, tetapi juga ada transformasi budaya kerja baru, ada kultur kerja nan baru, semuanya terbiasa gitu dan arahnya ke sana," ujarnya saat aktivitas peninjauan langsung penyelenggaraan WFH di Kantor Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/4/2026).
Bima turut mengapresiasi kesiapan sistem Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi nan mencatat tingkat partisipasi WFH mencapai sekitar 40 persen dari total ASN di Kota Bekasi. Ia pun meminta Pemkot Bekasi segera menghitung besaran efisiensi anggaran, terutama dari penghematan penggunaan BBM, air, dan listrik.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa langkah efisiensi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas nilai BBM agar tidak membebani masyarakat, khususnya golongan menengah ke bawah. Ia juga memastikan bahwa kondisi APBN serta kesiapan BBM nasional tetap aman, dengan tingkat ketergantungan impor nan terdampak dinamika Selat Hormuz relatif rendah.
"Bagi presiden, bagi pemerintah saat ini, keberpihakan kepada penduduk terutama kelas menengah ke bawah itu sangat krusial untuk dijaga," tegasnya.
Menanggapi potensi gangguan pelayanan publik, Bima memastikan jasa esensial tetap melangkah optimal. Sejumlah sektor vital seperti Dinas Lingkungan Hidup, Sumber Daya Air, Pemadam Kebakaran, dan Satpol PP tetap beraksi penuh. Sementara itu, jasa di kecamatan, kelurahan, dan perizinan tetap melangkah dengan pembatasan maksimal 50 persen pegawai bekerja di kantor.
Untuk menjaga kedisiplinan ASN selama WFH, pemerintah menerapkan sistem pengawasan ketat melalui pelaporan keahlian digital serta pemantauan lokasi. Sanksi bakal diberikan bagi ASN nan tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan maupun pejabat nan lalai dalam pengawasan.
Selain itu, Bima juga mengapresiasi kebijakan Wali Kota Bekasi nan mendorong ASN menggunakan transportasi umum dan sepeda. Ke depan, dia berambisi pengembangan transportasi publik berbasis kendaraan listrik dapat semakin diperluas guna mendukung efisiensi daya nasional secara lebih signifikan.
"Sebetulnya jika skema kendaraan listrik ini juga konsentrasi ke transportasi publik, bakal jauh lebih signifikan dampaknya, dan itulah nan kemarin sebetulnya mulai diinisiasi oleh Presiden," pungkasnya.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·