Polisi mengungkap kondisi wanita berjulukan Dela Margaretha (20) nan dibacok mantan pacarnya berinisial RG (17) di Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Kamis (11/6) malam.
Dela sendiri sudah menikah dan berstatus sebagai istri orang lain. Saat kejadian pembacokan, Dela juga diketahui sedang hamil.
Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Fajar Kurniadhi mengatakan saat berjumpa dengan pelaku, korban meminta duit untuk keperluan biaya kehamilannya. Pertemuan itu berjalan diam-diam tanpa sepengetahuan suami korban.
"Menurut pelaku, korban sering meminta duit dengan argumen sedang mengandung dari hasil hubungannya dengan pelaku," kata Fajar dalam keterangannya, Minggu (14/6).
Korban mengalami luka di bagian tangan dan kepala. Pelaku sempat melarikan diri. Namun sekarang telah ditangkap kepolisian.
Saat ini korban tetap menjalani perawatan di rumah sakit dan belum sadar. Polisi juga belum memastikan kondisi kandungan korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 ayat (2) dan Pasal 479 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman balasan penjara maksimal 12 tahun.
"Kami jerat dua pasal. Pertama, pasal penganiayaan berencana lantaran senjata tajam nan digunakan untuk membacok korban telah disiapkan. Pasal kedua tentang pencurian lantaran handphone korban juga dibawa oleh pelaku," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita dibacok mantan pacarnya. Motif pembacokan itu lantaran pelaku jengkel cintanya ditolak dan korban menikah dengan laki-laki lain.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·