
Sidang Kasus Pembunuhan Kacab Bank (foto: freepik)
JAKARTA - Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank, Mohamad Ilham Pradipta, bakal memasuki agenda pembacaan surat tuntutan. Oditur Militer II-07 Jakarta selaku penuntut umum dijadwalkan membacakan surat tuntutan pada Senin 18 Mei 2026 besok.
“Agenda sidang besok (Senin, 18 Mei) adalah pembacaan surat tuntutan dari Oditur Militer,” ujar Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Endah Wulandari, Minggu (17/5/2026).
Endah menyampaikan, agenda persidangan nan biasanya dimulai sejak pagi hari bakal sedikit diundur. Hakim baru bakal membuka persidangan usai pukul 12.00 WIB setelah waktu istirahat, salat, dan makan (ishoma).
“Sidang direncanakan mulai setelah ishoma,” lanjut dia.
Dalam persidangan kasus ini, sedikitnya 17 saksi telah dimintai keterangan. Salah satu kebenaran nan terungkap adalah adanya biaya success fee sebesar Rp5 miliar andaikan korban sukses membobol rekening dorman (terbengkalai).
Hal itu diungkap saksi Antonius Aditia Majarjuna dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/4/2026). Antonius juga merupakan terdakwa dalam kasus ini, namun diadili secara terpisah di Pengadilan Negeri.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
58 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·