
Direktur Reserse PPA/PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari (foto: Okezone)
JAKARTA - Polda Metro Jaya sukses memulangkan tiga penduduk negara Indonesia (WNI), nan menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Libya. Ketiganya diduga menjadi korban pemanfaatan saat bekerja hingga mengalami gangguan kesehatan.
Direktur Reserse PPA/PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari, mengatakan proses pemulangan para korban dilakukan melalui kerja sama lintas kementerian serta koordinasi antara pemerintah Indonesia dan otoritas mengenai di luar negeri.
"Dari proses aktivitas penegakan hukum, rupanya korban tetap ada di negara Libya, sehingga ada proses aktivitas pengamanan terhadap korban dengan adanya support kerja sama G-to-G (Government to Government), kita dengan pemerintahan, kemudian peran daripada Kementerian Luar Negeri, peran dari Kementerian P2MI/BP2MI, dan keterpaduan penanganan kasus PMI kita nan dipekerjakan di luar negeri ini bersama-sama dengan BP3MI Jawa Barat," kata Rita, Selasa (4/8/2026).
Rita menjelaskan, tiga korban nan telah dipulangkan berinisial NAR, SS, dan NKR. Mereka sebelumnya dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga, namun justru mengalami pemanfaatan selama berada di Libya. Akibat kondisi kerja nan tidak manusiawi, ketiga korban mengalami gangguan kesehatan.
"Secara kesehatan, ditemukan adanya sakit medis ya, mungkin lantaran ketidakteraturan jam kerja, kemudian asupan makanan nan mereka terima, istirahat, sehingga mengakibatkan ada persoalan mengenai dengan lambung, ulu hati nan dirasakan sakit," ujarnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·