Terkuak Dalang Pembunuhan WN Korsel di Bekasi

Sedang Trending 5 jam yang lalu
Konferensi pers kasus pembunuhan WN Korea Selatan di Polres Metro Bekasi. Foto: Dok. Istimewa

Polisi mengungkap kasus pembunuhan WN Korsel berinisial BS (66) nan terjadi di Kampung Buaran, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (27/5). Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakan.

Dari hasil penyelidikan polisi menangkap dua orang tersangka. Salah satunya adalah mantan istri korban nan menikah pada tahun 2016 dan berpisah pada 2023.

"Kami sukses mengamankan dua orang pelaku berinisial SJ dan HW. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa SJ merupakan mantan istri korban," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, dalam bertemu pers di Polres Metro Bekasi, Selasa (2/6).

SJ nan merupakan WNI itu ditangkap di rumahnya di Desa Lambang Sari, nan tidak jauh dari rumah korban pada Jumat (29/5) pukul 18.00 WIB.

Sedangkan HW ditangkap di letak tempat kerjanya di toko gedung di area Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pukul 14.20 WIB.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 459 dan Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup alias pidana penjara paling lama 20 tahun.

Peran Para Tersangka

TKP WN Korea Selatan nan ditemukan tewas di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (29/5/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

SJ merupakan otak pembunuhan. Ia memerintah HW, laki-laki nan dia kenal saat kerap berjumpa di letak tempat training kebugaran alias Gym.

"Perannya (HW) adalah sebagai penyelenggara dalam pembunuhan tersebut. SJ kemudian memerintahkan HW, nan dikenalnya saat sama-sama berolahraga di tempat kebugaran, untuk membunuh korban," kata dia.

Untuk menghabisi nyawa korban, SJ memberikan hadiah duit senilai Rp 139 juta secara bertahap.

"Untuk membunuh korban dengan hadiah sebesar Rp 139 juta nan dibayarkan secara berjenjang sebanyak dua hingga tiga kali," tuturnya.

SJ telah merencanakan tindakan pembunuhan ini sejak separuh tahun terakhir. Keduanya kerap berjumpa untuk merencanakan tindakan pembunuhan ini.

"Perencanaan pembunuhan dilakukan sejak sekitar enam bulan lalu, tepatnya sejak Desember 2025. Keduanya beberapa kali berjumpa untuk membahas rencana tersebut," kata Sumarni.

Membunuh lantaran Merasa Tidak Dinafkahi

Ilustrasi Pembunuhan. Foto: Standret/Shutterstock

Motif dari tindakan pembunuhan ini dilandasi sakit hati tersangka SJ terhadap korban nan merasa dirinya tidak dinafkahi serta pembagian harta.

"Motif SJ lantaran tekanan batin, rasa dendam, sakit hati terhadap korban nan dianggap sering melakukan kekerasan, serta kemauan untuk menguasai kekayaan milik korban," tutur Sumarni.

"Motif perbuatannya dilatarbelakangi lantaran (tersangka) dianggap tidak memberikan nafkah kepada anak-anaknya serta adanya persoalan pembagian harta," sambung Sumarni.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan