Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) berbareng Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meneken nota kesepahaman (MoU) pembangunan akomodasi pengolahan sampah menjadi daya listrik alias waste to energy. Penandatanganan dilakukan di Kantor Gubernur DIY, Selasa (11/8).
Fasilitas pengolahan sampah menjadi daya listrik alias PSEL tersebut bakal dibangun di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul, dengan luas lahan sekitar 5,7 hektare.
Director of Investment at Danantara Investment Management, Fadli Rahman, mengatakan proyek tersebut ditargetkan memasuki tahap pembangunan setelah groundbreaking pada akhir 2026.
“Kita bakal groundbreaking di akhir tahun ini, untuk di Desember 2026, sehingga di kuartal 3, kuartal 4, 2028 kelak sudah bisa mengolah sampah untuk area Yogyakarta,” kata Fadli kepada awak media usai agenda tersebut, Selasa (11/8).
Investasi proyek tersebut diperkirakan berada di kisaran Rp2,5-3 triliun. Nilai investasi final tetap menunggu hasil kreasi nan disiapkan pada tahun ini.
PSEL tersebut diproyeksikan bisa mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari. Dari volume tersebut, daya listrik nan dihasilkan diperkirakan mencapai 18-20 megawatt (MW), tergantung kreasi teknologi nan digunakan.
“Ya rata-rata memang ini 1.000 ton itu setara dengan 18 sampai 20 MW, tergantung dari kreasi itu sendiri. Jadi itu bisa mendistribusikan listrik sekitar 15 ribu rumah di area Yogyakarta, dimana kelak kami bakal bekerja sama dengan PLN,” ujarnya.
Listrik nan dihasilkan nantinya bakal dijual kepada PT PLN (Persero). Danantara menyebut skema pembelian listrik tersebut bakal mengikuti ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Dalam proses pembangunannya, proyek ini diperkirakan menyerap sekitar 800-1.000 tenaga kerja. Danantara menyatakan tenaga kerja lokal bakal menjadi prioritas. Proses pengolahan juga disebut bakal memenuhi standar lingkungan nan ditetapkan.
“Akan masuk standar Eropa nan bakal kita dorong. Jadi lebih tinggi daripada standar lingkungan di Indonesia, jauh lebih baik,” kata Fadli.
Sampah dari Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pasokan sampah pada tahap awal bakal berasal dari Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kota Yogyakarta.
Sementara itu, Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo belum menjadi pemasok utama lantaran tetap dinilai bisa menangani sampahnya secara mandiri.
“Ya sampah-sampahnya dari kabupaten, kota, nan mendandatangani MoU baru Sleman, Bantul, sama Kota Yogyakarta. Dua kabupaten tetap bisa menanggulanginya sendiri,” kata Sultan HB X dalam kesempatan nan sama.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, mengatakan sampah nan dikirim dari Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta nantinya dapat langsung dibawa ke akomodasi tersebut tanpa kudu dipilah terlebih dahulu.
Pemerintah kabupaten dan kota bekerja mengangkut sampah dari wilayah masing-masing menuju akomodasi pengolahan.
“Jadi artinya begini, itu kan nan dikelola kelak kan seperti kota. Kota ini kan sebagian juga untuk organiknya dengan biopori nan jumbo dan sebagainya.
Nanti ke depan mungkin jumbo-jumbo ini dihentikan. Semacam itulah nanti. Supaya bisa tetap ada pasokan,” kata Kusno.
Sosialisasi kepada masyarakat bakal dilakukan setelah kreasi akomodasi dan rencana pembangunan lebih matang. Pemerintah juga bakal menyampaikan rencana penyerapan tenaga kerja dalam proyek tersebut.
Kusno menambahkan proyek pengolahan sampah menjadi listrik tersebut merupakan investasi dari Danantara dan bukan berbentuk pinjaman kepada pemerintah daerah.
Pemerintah DIY berambisi keberadaan akomodasi ini dapat menjadi bagian dari solusi jangka panjang persoalan sampah di wilayah DIY.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·