Enam pelajar nan terdiri dari tiga wanita dan tiga laki-laki digerebek penduduk di sebuah rumah kontrakan di Gang Pedati, RT 02/RW 14, Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jumat awal hari.
Mirisnya, para pelajar tersebut tetap di bawah umur. Warga juga menemukan minuman keras di dalam kontrakan saat melakukan pengecekan.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hilal Adi Imawan, membenarkan kejadian tersebut. "Benar kejadian hari Jumat awal hari kemarin," kata Hilal saat dihubungi, Selasa (25/8/2026).
Kejadian bermulai saat orang tua salah satu pelajar cemas lantaran anaknya belum pulang hingga tengah malam.
Warga kemudian mendatangi kontrakan nan diduga menjadi letak berkumpulnya para pelajar tersebut.
Saat digerebek, penduduk menemukan tiga remaja laki-laki dan tiga pelajar wanita di dalam rumah. Minuman keras juga ditemukan di lokasi.
Informasi penduduk menyebut keenam pelajar tersebut kemudian dibawa ke rumah Ketua RW sebelum diamankan petugas Polsek Gunung Putri.
"Kata penduduk mah main miras, tapi belum tahu ada aktivitas mengarah ke seksual alias enggak, kami dari Polsek tidak berkuasa mendalami, nan berkuasa mendalami dan menjelaskan PPA Polres," ujarnya.
Informasi nan dihimpun menyebut pelajar nan diamankan tetap duduk di bangku SD dan SMP. Dua di antaranya disebut tetap kelas SD, sementara satu lainnya merupakan pelajar SMP kelas 2.
"Ke PPA PPO Polres aja ya sudah ditangani di sana, lantaran tetap di bawah umur semua pelakunya," jelasnya.
Hingga buletin ini ditulis, pihak PPA Polres Bogor belum memberikan keterangan mengenai kronologi maupun hasil penanganan kasus tersebut.
14 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·