Tempo Jawab Protes NasDem soal Laporan Isu Merger dengan Gerindra

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menjawab protes dari Wakil Ketua Baleg DPR RI F-NasDem Martin Manurung soal rumor pemberitaan NasDem merger dengan Gerindra. Setri Yasra menghormati segala corak penilaian mengenai pemberitaan nan dihadirkan Tempo.

"Pelbagai penilaian tentang liputan Tempo, tentu menjadi kewenangan semua pihak. Bagi kami, penilaian itu bisa menjadi feedback, lantaran liputan jurnalistik itu tidak otomatis selesai ketika sudah terbit alias tayang. Kami menghormati pelbagai penilaian tersebut," kata Setri dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setri sepakat untuk melibatkan Dewan Pers dalam setiap sengketa pemberitaan. Menurutnya perihal itu juga sesuai dengan undang-undang nan berlaku.

"Ajakan Dewan Pers untuk mengevaluasi, menjadi langkah nan tepat dan sesuai dengan undang-undang. Sengketa pers diselesaikan lewat sistem di Dewan Pers," katanya.

Setri Yasra mengatakan setiap pihak nan terlibat dalam pemberitaan bisa menyertakan kewenangan jawab. Kendati demikian, Setri meyebut hingga sekarang belum ada kiriman kewenangan jawab alias koreksi dari pemberitaan itu.

"Hak jawab adalah kewenangan siapa saja nan muncul dalam pemberitaan, dan menjadi tanggung jawab media untuk memuatnya. Sejauh ini kami belum menerima kewenangan jawab, juga kewenangan koreksi, dan sekira itu ada pasti bakal kami muat dalam kesempatan pertama," ungkapnya.

Sebelumnya, Martin Manurung, tak terima atas laporan Tempo mengenai rumor merger NasDem dengan Gerindra. Martin juga menyoroti ilustrasi tentang ketua umumnya, Surya Paloh.

"Apa nan disajikan oleh majalah Tempo, baik pada podcast, tulisan di majalah, hingga cover ilustrasi tentang Partai NasDem dan Ketua Umum Bapak Surya Paloh, merupakan kebebasan nan kebablasan," kata Martin kepada wartawan, Selasa (14/4).

Martin menyoroti soal kepercayaan publik nan dirusak. Ia menyinggung soal kode etik jurnalistik.

Ia menilai pemberitaan nan disampaikan Tempo mengandung opini. Ia cemas dengan stigma nan bakal terbentuk di publik mengenai itu. Martin menyinggung peran Dewan Pers dalam pemberitaan tersebut. Ia meminta ada pertimbangan ke depannya.

"Dalam situasi seperti ini, Dewan Pers, sebagai wasit di lapangan jurnalistik, sangat krusial untuk masuk tanpa kudu menunggu adanya pelaporan. Evaluasi dan pengawasan nan lebih ketat terhadap praktik jurnalistik," kata Martin Manurung.

"Dewan redaksi, organisasi pers, serta masyarakat perlu bersama-sama mengingatkan bahwa kebebasan pers kudu melangkah seiring dengan tanggung jawab. Kritik terhadap media nan tidak ahli bukanlah corak pembungkaman, melainkan upaya untuk menjaga marwah pers sebagai pilar demokrasi," tambahnya.

(dwr/gbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News