
Telusuri Aliran Korupsi Bupati Pekalongan, KPK Bidik Suami dan Anak Fadia Arafiq
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil suami dan anak dari Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dalam investigasi perkara dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
KPK sebelumnya menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penetapan ini seusai nan berkepentingan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang.
"Tentunya, interogator bakal melakukan pemanggilan kepada pihak suami dan anak (Fadia)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).
Pemanggilan ini kata Budi berangkaian dengan aliran duit korupsi nan diduga turut mengarah ke suami dan anak Fadia. Penyidik juga bakal mengkonfirmasi perusahaan nan dikelola keduanya.
"Baik berangkaian dengan dugaan penerimaan aliran duit maupun pengelolaan PT RNB," ungkap Budi Prasetyo.
Diketahui, suami Fadia merupakan Mukhtaruddin Ashraff Abu nan merupakan personil DPR RI sekaligus pendiri perusahaan PT. Raja Nusantara Berjaya. Perusahaan itulah nan diduga dikelola family Fadia untuk memenangkan sejumlah proyek pengadaan jasa outsourcing.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·