Taufikurrahman Disahkan Jadi Anggota Badan Supervisi LPS

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Rohman Wibowo , Jurnalis-Selasa, 10 Februari 2026 |12:58 WIB

Taufikurrahman Disahkan Jadi Anggota Badan Supervisi LPS

Taufikurrahman disetujui menjadi personil BS LPS untuk meneruskan sisa masa kedudukan periode 2023–2028. (Foto: Okezone.com/IMG)

JAKARTA – DPR mengesahkan personil Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) dalam rapat paripurna hari ini. Taufikurrahman disetujui menjadi personil BS LPS untuk meneruskan sisa masa kedudukan periode 2023–2028.

Rapat berjalan di ruang paripurna DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Sidang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.

Pada awal rapat, Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri menyampaikan laporan mengenai pemberian pertimbangan atas calon personil BS LPS tersebut. Hanif mengungkapkan terdapat kekosongan posisi di Badan Supervisi LPS setelah Farid Azhar Nasution mengundurkan diri.

Komisi XI DPR telah menggelar uji kepantasan dan kepatutan alias fit and proper test pada 5 Februari 2026. Dari hasil proses itu, nama Taufikurrahman disepakati sebagai calon personil BS LPS.

Selanjutnya, Saan meminta persetujuan kepada personil Dewan nan datang dalam persidangan. Para personil secara serentak menyatakan setuju.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com