Pramono Minta Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras Diproses Hukum

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta kejadian viral challenge alias tantangan mahfuz Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras) diproses secara hukum. Pramono mengatakan telah meminta jejeran Pemprov DKI menindaklanjuti kejadian tersebut.

"Tadi saya sudah langsung kemarin kepada Pak Asisten Kesejahteraan Rakyat untuk ini diproses, diambil tindakan hukum," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Pramono menegaskan kejadian serupa tidak boleh kembali terjadi, terlebih aktivitas tersebut berjalan di Ancol nan merupakan area nan difasilitasi oleh Pemprov DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang paling krusial adalah satu, ini nggak boleh terjadi lagi. Siapa pun nan mengadakan acara, apa lagi di tempat nan difasilitasi oleh alias tempat Pemerintah DKI Jakarta, misalnya Ancol," ujarnya.

Pramono mengakui pihak Ancol kemungkinan tidak mengetahui adanya challenge tersebut. Namun, dia menilai tanggung jawab tetap perlu dilakukan lantaran kejadian berjalan di area Ancol.

"Walaupun saya tahu pasti Ancol nggak tahu sama sekali dengan peristiwa ini, tetapi apa pun kan ini terjadi di Ancol," jelasnya.

Pramono menegaskan bakal mengambil sikap tegas terhadap pihak nan dinilai memainkan rumor kepercayaan dalam aktivitas tersebut. "Kita nggak ada kata maaf untuk orang nan Jakarta nan sudah tenang, sejuk, aman, nyaman, orang bermain-main dengan kepercayaan nan menurut saya sangat sensitif sekali," lanjutnya.

Sebelumnya, viral video challenge mahfuz Al-Qur'an berhadiah minuman keras dalam aktivitas musik The Sounds Project Vol 9 di Ancol pada 7-9 Agustus 2026.

Dalam video nan beredar, peserta diminta mengikuti tantangan mahfuz Al-Qur'an. Hadiah nan ditawarkan dalam challenge tersebut berupa minuman keras. Kejadian itu kemudian menuai sorotan lantaran membawa materi keagamaan ke dalam aktivitas promosi minuman keras.

(bel/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News