Jakarta, CNN Indonesia --
Masih bingung soal jasa keimigrasian? Mau tahu persyaratan membikin paspor, langkah mengganti paspor, apa nan kudu dilakukan jika paspor lenyap alias rusak, hingga langkah menggunakan M-Paspor?
Tenang, Sedulur Karyo tidak kudu selalu datang langsung ke instansi untuk mendapatkan informasi. Kantor Imigrasi Yogyakarta menyediakan beragam kanal info nan dapat dimanfaatkan masyarakat, baik secara online maupun secara langsung di kantor.
Mau Tanya dari Rumah? Bisa!
Bagi Sedulur Karyo nan mau mendapatkan info tanpa kudu datang ke kantor, pertanyaan seputar jasa keimigrasian dapat disampaikan melalui kanal resmi Kantor Imigrasi Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedulur Karyo dapat menghubungi WA Kantor Imigrasi Yogyakarta di nomor 0811-2578-223. Informasi dan pertanyaan juga dapat disampaikan melalui media sosial resmi, ialah IG dan FB @imigrasi.jogja, serta X @imigrasijogja.
Mau tanya soal paspor baru? Bisa. Ingin mengetahui langkah mengganti paspor? Bisa. Bingung lantaran paspor lenyap alias rusak? Silakan tanyakan. Termasuk jika mengalami hambatan saat menggunakan M-Paspor, Sedulur Karyo dapat memperoleh info melalui kanal resmi tersebut.
Selain WA dan media sosial, beragam info mengenai jasa keimigrasian juga tersedia melalui website resmi Kantor Imigrasi Yogyakarta.
Dengan mencari info terlebih dulu melalui kanal online, Sedulur Karyo dapat mempersiapkan arsip dan persyaratan nan diperlukan sebelum datang ke kantor. Dengan begitu, proses jasa dapat melangkah lebih mudah dan lancar.
Lebih Suka Bertanya Langsung? Silakan Datang
Bagi Sedulur Karyo nan lebih nyaman mendapatkan penjelasan secara langsung, pertanyaan seputar jasa keimigrasian juga dapat disampaikan dengan datang ke Kantor Imigrasi Yogyakarta.
Kantor Imigrasi Yogyakarta bertempat tinggal di Jl. Raya Solo-Yogyakarta No. KM 10, Karangploso, Maguwoharjo, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281.
Lalu, jika sudah sampai di kantor, kudu bertanya ke mana?
Tidak perlu bingung. Sedulur Karyo dapat langsung menuju Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKKIM) di lantai 2 untuk mendapatkan info dan penjelasan mengenai jasa keimigrasian.
Di sana, petugas siap memberikan info dan membantu mengarahkan masyarakat sesuai dengan kebutuhan layanan.
Tidak hanya info mengenai paspor, masyarakat juga dapat memperoleh info mengenai beragam jasa keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).
Layanan bagi WNI
Beberapa info nan dapat ditanyakan antara lain:
- Persyaratan pembuatan paspor baru;
- Tata langkah penggantian paspor nan telah lenyap masa berlaku;
- Prosedur penanganan paspor lenyap alias rusak;
- Cara dan tahapan penggunaan aplikasi M-Paspor;
- Informasi mengenai hambatan dalam proses layanan; serta
- Informasi mengenai pengaduan dan jasa keimigrasian lainnya.
- Layanan bagi WNA
Untuk jasa bagi WNA, masyarakat juga dapat memperoleh info mengenai:
- Persyaratan dan tata langkah pengajuan izin tinggal;
- Pembuatan akun pada evisa.imigrasi.go.id bagi penjamin WNA;
- Perubahan status keimigrasian WNA;
- Mutasi alamat dan mutasi paspor;
- Pelaporan perkawinan dan perceraian;
- Pelaporan kelahiran dan kematian; serta
- Perubahan info identitas WNA.
Dengan adanya jasa info di Seksi TIKKIM, masyarakat tidak perlu bingung menentukan bagian nan kudu dituju. Cukup datang ke Seksi TIKKIM, sampaikan kebutuhan info kepada petugas, dan petugas bakal memberikan penjelasan serta mengarahkan sesuai dengan jenis jasa nan dibutuhkan.
Informasi tersebut juga dapat menjadi pedoman awal bagi masyarakat untuk mempersiapkan persyaratan dan arsip sebelum mengusulkan jasa keimigrasian.
Pilih Cara nan Paling Nyaman
Mendapatkan info keimigrasian sekarang semakin mudah. Sedulur Karyo dapat memilih langkah nan paling sesuai, baik dengan memanfaatkan kanal info online maupun datang langsung ke Kantor Imigrasi Yogyakarta.
Ingin bertanya dari rumah? Manfaatkan kanal komunikasi resmi melalui WA dan media sosial.
Lebih nyaman mendapatkan penjelasan secara langsung? Silakan datang ke Kantor Imigrasi Yogyakarta dan menuju Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) di lantai 2. Petugas siap memberikan info dan mengarahkan masyarakat sesuai dengan kebutuhan layanan, baik untuk WNI maupun WNA.
Jangan ragu untuk bertanya. Pastikan info nan diperoleh berasal dari kanal resmi Kantor Imigrasi Yogyakarta agar info nan diterima tepat dan dapat dipercaya.
Dengan info nan tepat sejak awal, masyarakat dapat mempersiapkan persyaratan dengan lebih baik dan mengikuti proses jasa keimigrasian dengan lebih mudah.Kantor Imigrasi Yogyakarta terus berkomitmen memberikan info dan pelayanan keimigrasian nan mudah diakses, jelas, dan responsif bagi masyarakat.
(tim)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·