Awaludin
, Jurnalis-Rabu, 12 Agustus 2026 |22:30 WIB

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal (foto: dok ist)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah wilayah memperkuat tata kelola pengelolaan sampah, termasuk melalui pengembangan skema waste to energy. Penguatan regulasi, kelembagaan, pendanaan, sarana dan prasarana, hingga kerja sama dengan pelaku upaya dinilai krusial agar pengelolaan sampah melangkah secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, menyoroti perlunya perubahan pendekatan dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak cukup hanya berorientasi pada pembuangan akhir di tempat pemrosesan akhir (TPA), tetapi kudu dimulai dari hulu melalui penerapan prinsip reduce, reuse, recycle (3R).
"Sampah perlu dipandang sebagai sumber daya nan dapat dimanfaatkan kembali, termasuk sebagai sumber energi," kata Safrizal, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, pemerintah wilayah mempunyai posisi strategis lantaran berhadapan langsung dengan persoalan pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. Karena itu, kesiapan wilayah diperlukan, baik dari sisi izin maupun kelembagaan.
Penguatan pendanaan serta penyediaan sarana dan prasarana juga menjadi bagian penting. Pemerintah wilayah dinilai perlu memfasilitasi kerja sama dengan off-taker maupun pelaku upaya agar pemanfaatan sampah menjadi daya mempunyai model pengelolaan nan berkelanjutan.
"Pengembangan waste to energy tidak hanya berangkaian dengan teknologi. Tata kelola wilayah dan koordinasi antarpemangku kepentingan juga menjadi aspek krusial agar teknologi nan diterapkan betul-betul dapat menjawab kebutuhan pengelolaan sampah," bebernya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·