Jakarta -
Proses ekshumasi jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah selesai. Ketua Tim Dokter Forensik, Prof Ahmad Yudianto, menyebut pemeriksaan laboratorium memerlukan waktu sekitar 2-3 pekan.
"Perkiraan antara sekitar 2-3 minggu. Itu artinya pemeriksaan laboratoriumnya bisa terselesaikan semua," kata Ahmad saat konvensi pers di Mapolresta Banyumas, dilansir detikJateng, Rabu (12/8/2026).
Ahmad menjelaskan lamanya proses pemeriksaan disebabkan jumlah sampel nan cukup banyak dan kondisi jenazah nan telah dimakamkan selama nyaris tiga pekan, ialah pada 23 Juli 2026. Dalam pengetahuan kedokteran forensik, kondisi itu telah masuk dalam proses pembusukan lanjut sehingga pemeriksaan secara visual menjadi lebih sulit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga secara visual itu nyaris semua sama, warna-warnanya dan semuanya. Sehingga ini perlu dilakukan pemeriksaan secara laboratorium secara mendetail," ucapnya.
Ahmad menegaskan, tim forensik belum bakal menyampaikan konklusi mengenai penyebab kematian Sutrimo sebelum seluruh pemeriksaan laboratorium selesai. Proses finalisasi tetap terus berlanjut.
"Sehingga sudah sampai sekali ini proses untuk finalisasi tetap tetap berlangsung, menunggu sampai hasil dari pemeriksaan laboratorium tersebut ialah pemeriksaan histopatologi, pemeriksaan toksikologi, dan pemeriksaan DNA," imbuhnya.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/dwr)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·