Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan sikap partainya untuk mengusulkan kenaikan parliamentary threshold alias periode pemisah parlemen menjadi 7 persen dalam pembahasan RUU Pemilu.
Menurut Surya, usulan tersebut merupakan bagian dari pendapat NasDem untuk membangun sistem kepartaian nan lebih selektif dan membikin kerakyatan melangkah lebih efektif.
"Dari pemilu ke pemilu memang NasDem paling eager untuk meningkatkan tingkat parliamentary threshold. Karena pertimbangan kita adalah selected party. Lebih sedikit partai untuk mengatur lampau lintas jalannya kerakyatan di negeri ini, menurut pandangan kami. Selected party itu jelas lebih efektif jalannya kerakyatan kita dibandingkan dengan sistem multipartai," kata Surya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (20/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surya mengatakan partainya tetap mengusulkan nomor 7 persen, meskipun menurut survei, posisi Partai NasDem berada di nomor 4 persen.
Ia apalagi menyatakan partainya siap menerima akibat andaikan periode pemisah tersebut membikin Partai NasDem tidak memperoleh bangku di parlemen.
"NasDem mengusulkan 7 persen, walaupun surveinya NasDem 4 persen. Jadi, NasDem itu mengikhlaskan dirinya jika dia enggak masuk di parlemen lantaran parliamentary threshold-nya tinggi. Itulah bagian daripada kemauan kita mementingkan kepentingan nasional lebih besar daripada kepentingan partai," ujar Surya.
Meski demikian, Surya menegaskan NasDem tidak memaksakan nomor tersebut.
Menurut dia, 7 persen merupakan usulan awal nan tetap terbuka terhadap pembahasan dan pandangan partai politik lain.
"Enggak bersikeras. Usulan pertama 7 persen. Kawan-kawan lain boleh berbicara," katanya.
Surya juga mendorong agar pembahasan RUU Pemilu tidak ditunda hingga tahun depan. Ia menilai, izin pemilu merupakan salah satu undang-undang strategis nan perlu mendapatkan prioritas.
"Tapi tahun ini bisa diselesaikan, jauh lebih baik. Kenapa kita kudu tunggu tahun depan? Undang-undang Pemilu ini paling strategis sekali untuk menjadi pergumulan kita bersama, untuk mencari pilihan-pilihan nan terbaik untuk lebih menyempurnakan lagi Undang-undang Pemilu nan sudah kita miliki," ujarnya.
Isu periode pemisah parlemen belakangan mencuat. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono sebelumnya mengatakan adanya pertemuan para ketua umum partai untuk membahas sejumlah poin dalam RUU Pemilu.
Menurut Sugiono, hasil pertemuan antara lain menyepakati perubahan periode pemisah parlemen alias parliamentary threshold (PT) dari 4 menjadi 5 persen. Namun, Sugiono tak mau mewakili sikap partai-partai lain.
"Satu perihal nan sepertinya semua sepakat tapi saya kira saya tidak bisa berbincang atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu nan kita sepakati," katanya.
(yoa/gil)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·