Surat Sony Sonjaya ke Kepala BGN Baru Usai Jadi Tersangka: Terima Kasih Atas Hadiah Indah

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyelidikan sejak seminggu sebelum menetapkan tiga mantan ketua Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka.

"Lidiknya sekitar satu minggu. (Naik sidiknya?) Baru beberapa hari lalu," Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi dalam konvensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).

Ketiga mantan ketua BGN menjadi tersangka mengenai kasus tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. Mereka adalah Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Meski baru sepekan lampau melakukan penyelidikan, bakal tetapi Kejagung sudah lama menelaah alias mempelajari kasus itu.

"Kalau mempelajarinya ya, mempelajarinya mungkin sejak beberapa waktu nan lampau ya. Tapi jika lidik kita memang sekitar satu minggu ya. Tapi jika mempelajari itu sebelum lidik kita sudah pelajari ya," ucapnya.

"Di situ memang ada beberapa perhatian kita, perhatian kita. Mungkin ada beberapa laporan dari masyarakat, kemudian ada apa namanya dapur-dapur nan tidak sesuai ya, tidak sesuai spek alias tidak sesuai dengan ketentuan. Nah itulah mulai kami melakukan pendalaman dan penelaahan. Seperti itu," sambungnya.

Kemudian, mengenai dengan pengadaan dalam perkara itu disebut Syarief sudah terealisasi semuanya termasuk soal kendaraan alias motor listrik.

"Oh, pengadaan peralatan dan jasa sudah terealisasi. Semuanya sudah, sudah terealisasi," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita