Mayoritas jemaah haji RI sudah bayar dam. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, info sampai Jumat, 22 Mei 2026 tercatat ada 126.832 jemaah nan telah jelas pembayaran dam hajinya.
Rinciannya, nan bayar dam haji di Tanah Suci melalui Adahi sebanyak 90.956 orang jemaah dan nan bayar dam di Tanah Air 32.691 orang jemaah.
Dam merupakan denda bagi jemaah haji nan menjalani haji tamatu. Haji tamatu, merupakan ibadah haji nan diawali dengan umrah wajib, lampau jemaah bisa membuka ihramnya untuk dipakai lagi menjelang puncak haji.
“Tetapi, ada juga nan bayar damnya dengan puasa, ialah 3.195 orang dan nan haji ifrad (tidak perlu bayar dam) 1.076 orang,” kata Dahnil, dalam konvensi pers di Makkah, Jumat (22/5).
Data tersebut, kata dia, sangat mungkin bakal terus berkembang dan bakal diperbarui secara berkala oleh Kemenhaj.
Dia menjelaskan, kambing dam jemaah haji bakal dipotong mulai 10 Zulhijah alias Rabu, 27 Mei 2026.
Perwakilan Kemenhaj RI mewakili para jemaah dan para wartawan, sambung Dahnil, bakal ikut menyaksikan proses pemotongan hewan dam itu di Rumah Potong Hewan (RPH) Adahi.
Nantinya, kata dia, jemaah tahu kambingnya telah dipotong bakal mendapatkan notifikasi di HP dari Adahi.
Sedangkan hewan dam nan dipotong di Tanah Air, sambung Dahnil, diatur sendiri oleh masing-masing jemaah.
“Kami, tidak ikut-ikut, artinya tidak mengkoordinir. Atau jemaah bisa memotong hewan damnya di kampungnya masing-masing,” ungkapnya.
Pendataan nan tahun ini dilakukan, menurut Dahnil, merupakan momen berhistoris dalam tata kelola haji, termasuk di dalamnya mengenai dam haji.
Sebab, tahun lampau jemaah haji nan menunaikan dam hanya terdeteksi sekitar 10 ribu orang, dari 221 ribu jemaah nan berhaji. Yaitu, sekitar 8 ribu bayar dam di Adahi dan 2 ribu lainnya di Tanah Air.
49 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·