Sosok Bos Gendut, Bos Narkoba Kampung Bahari Punya Aset Rp 39 M

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR namalain Bos Gendut, buronan kasus narkoba nan disebut sebagai salah satu gembong narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Dari pengembangan perkara, BNN menelusuri dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU) dan menyita duit tunai serta sejumlah aset dengan nilai sekitar Rp 39,95 miliar.

MR menjadi buronan dalam perkara narkoba nan diungkap pada 7 November 2025. Dalam perkara tersebut, BNN mengaitkannya dengan kepemilikan sabu seberat 98 kilogram.

Kasus 98 kilogram sabu itu merupakan perkara lama nan menjadi dasar status buronan MR, bukan peralatan bukti utama dalam pengembangan TPPU terbaru. Selain kepemilikan sabu, MR juga disebut mengenai dengan senjata api dalam perkara nan membuatnya menjadi buronan.

Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan MR ditangkap pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.09 WIB. Petugas membuntutinya dari Kampung Bahari hingga ke Mangga Besar, Jakarta Barat.

"Yang berkepentingan kami ikuti dari mulai Kampung Bahari ke luar menuju Mangga Besar lampau kami tangkap di salah satu salon kecantikan dan sekarang sudah kami amankan di BNN," kata Roy dalam konvensi pers di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Selain menangkap MR, BNN mengamankan dua orang nan disebut sebagai loyalisnya. Keduanya ditangkap dalam pengembangan kasus di Kampung Bahari. BNN tetap mendalami hubungan keduanya dengan MR.

Dalam pengembangan perkara, BNN menyita sejumlah peralatan bukti berupa narkotika jenis ganja alias gorila, senjata api beserta peluru, senjata tajam jenis samurai, telepon seluler, serta kendaraan. Di antaranya satu unit BMW nan digunakan MR saat ditangkap dan kendaraan lain berupa Vespa.

BNN kemudian mengembangkan perkara ke dugaan TPPU. Dari penelusuran tersebut, interogator menyita duit tunai sebesar Rp 1,277 miliar dan sejumlah aset nan nilai keseluruhannya ditaksir sekitar Rp 39,95 miliar.

"Ada duit cash sebesar Rp 1,277 miliar, kemudian dikembangkan dalam beberapa aset nan sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp 39,950 miliar," kata Roy.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita