Jakarta - Viral di media sosial kasus dugaan perundungan nan menimpa seorang siswi Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Leher korban dijerat tali rafia oleh tiga kawan sekelasnya gegara menolak tukar kursi.
Dilansir detikKalimantan, Minggu (17/5/2026), Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade S membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, korban diketahui berinisial AZ, siswi kelas 5 MIS.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/5) saat jam rehat sekolah. Berdasarkan keterangan orang tua korban, awalnya salah seorang pelaku meminta berganti bangku dengan korban lantaran bangku miliknya dianggap tidak nyaman digunakan.
"Korban sempat menolak permintaan tersebut. Namun salah satu pelaku kemudian meminta temannya mengambil tali plastik rafia jejak pengikat wadah makan," kata Ade kepada wartawan, Sabtu (16/5).
Selanjutnya, tiga anak itu diduga mengalungkan tali jejak pengikat ompreng MBG ke leher korban, lampau menariknya hingga korban merasa sesak dan mual. Sejumlah kawan korban nan memandang kejadian itu langsung berupaya melepaskan tali dari leher korban.
"Akibat kejadian tersebut terdapat jejak jeratan pada leher korban," ucap Ade.
Meski demikian, polisi memastikan kondisi korban saat ini dalam keadaan sehat dan tetap dapat beraktivitas seperti biasa. Menyikapi perihal itu, pihak sekolah berbareng orang tua siswa memilih menempuh jalur mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Berdasarkan hasil mediasi, ketiga pelaku diputuskan menerima hukuman berat berupa pemberhentian dari sekolah. Namun prosesnya dilakukan secara terhormat dengan mempertimbangkan masa depan anak-anak tersebut.
"Mereka tetap diberikan kesempatan menyelesaikan ujian akhir dan menerima nilai kenaikan kelas sebelum proses perpindahan sekolah dilakukan," imbuhnya.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·