Jakarta, CNN Indonesia --
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan mengintegrasikan proses penegakan norma tilang elektronik ke dalam satu ekosistem Criminal Justice System (CJS).
Integrasi tersebut menghubungkan proses penindakan oleh kepolisian, penyelesaian perkara di pengadilan hingga pembayaran dan pencatatan denda melalui Kejaksaan.
Penguatan sistem ini dimaksudkan agar proses penegakan norma tilang elektronik semakin cepat, transparan, akuntabel, mudah dipantau dan memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasatya mengatakan integrasi sistem memerlukan kerjasama seluruh lembaga nan terlibat dalam proses penegakan norma tilang.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami perlu support bapak ibu (Kejaksaan dan Mahkamah Agung)," kata Made Agus dalam keterangannya, Rabu (16/9).
Menurut dia, keterhubungan antarlembaga menjadi salah satu kunci untuk membangun ekosistem penegakan norma nan terintegrasi.
"Jadi mulai dari penindakan, kemudian proses penyelesaian perkara, pembayaran denda, sampai dengan pencatatannya, semuanya dapat terhubung dalam satu sistem," ucap dia.
Salah satu pengembangan nan didorong Korlantas adalah dashboard berbareng nan memungkinkan lembaga mengenai memantau info penindakan, keputusan pengadilan, hingga pembayaran denda dalam satu sistem.
Dengan sistem tersebut, setiap lembaga dapat mengakses info berasas info nan terintegrasi. Dengan demikiann, progres penanganan suatu perkara juga dapat dipantau tanpa kudu menunggu pertukaran arsip alias info secara manual.
Selain itu, Korlantas juga mendorong sistem pembayaran denda tilang nan terhubung dengan sistem penerimaan negara melalui perbankan resmi.
Dengan sistem itu, setiap transaksi dapat tercatat secara elektronik sehingga dapat ditelusuri dan dipantau. Sistem tersebut diharapkan mencegah biaya mengendap akibat proses manajemen nan terpisah sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai status pembayaran.
Tak hanya teknologi, Korlantas turut mendorong sertifikasi bagi petugas nan terlibat dalam penyelenggaraan sistem penegakan norma elektronik.
Penguatan teknologi dan kompetensi petugas tersebut menjadi bagian dari pengembangan ETLE nasional agar proses penegakan norma lampau lintas semakin terintegrasi, transparan, dan akuntabel.
(dis/dal)
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·