Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkap Wamen Imipas Silmy Karim sempat bertanya 'ini arahnya ke mana' setelah berita OTT KPK terhadap pejabat Imigrasi Jakbar mencuat. Agus mengatakan dirinya menjawab tak tahu lantaran penanganan perkara dilakukan KPK.
Agus menyebut mereka berjumpa di instansi Kementerian Imipas pada siang hari, Rabu (3/6). Dia mengatakan Silmy bertanya soal kasus nan tengah ditangani KPK saat itu.
"Siang kan, siang kan kita tetap di kantor, ketemu di kantor. Beliau sampaikan 'ini arahnya ke mana', ya kami tidak tahu," kata Agus kepada wartawan di Kantor Kemenko Kumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan dia tak banyak bicara mengenai perkara itu. Dia mengaku tak mau dianggap sebagai pihak nan menghalangi penegakan hukum.
"Karena ini adalah proses investigasi nan dilaksanakan oleh abdi negara penegak hukum, jadi jangan sampai kita juga dianggap sebagai pihak nan menghalangi proses penyidikan," ucapnya.
"Ini kan jadi salah kelak kami. Jadi kita juga tidak tahu, ikuti prosesnya. Karena memang ya nan tahu materi hukumnya kan nan menangani," imbuh dia.
Agus mengatakan dirinya sering mewanti-wanti jajarannya agar tidak terlibat dalam tindak pidana. Namun, katanya, perihal itu kembali lagi kepada orang nan bersangkutan.
"Sebenarnya kami sudah, sudah wanti-wanti betul kepada pegawai. Bahkan satu bulan sebelumnya nan terakhir, kami tetap ingatkan untuk hati-hati dan menghentikan hal-hal nan dapat merugikan diri pegawai. Tapi ya jika tetap terjadi, ya silakan kelak kita ini," jelasnya.
Kasus Jerat Silmy
Sebelumnya, Silmy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal penduduk negara asing (WNA). Silmy diduga melakukan pemerasan dalam rentang waktu 2022-2026. Pemerasan dilakukan sejak Silmy menjabat Dirjen Imigrasi tahun 2023-2024.
KPK menduga Silmy mendapat setoran Rp 100 juta per minggu dalam kasus ini. Total dugaan pemerasan sendiri sekitar Rp 145,5 miliar.
Berikut ini daftar 8 orang tersangka dalam kasus ini:
1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)
2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)
3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)
4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)
5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)
6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)
7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)
8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah (GST).
(tsy/haf)
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·