
Sidang Tuntutan Nadiem Makarim Digelar 13 Mei 2026 (Nur Khabibi)
JAKARTA - Sidang tuntutan terhadap eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) bakal digelar 13 Mei 2026.
1. Sidang Tuntutan 13 Mei
Hal ini setelah majelis pengadil menyatakan proses pembuktian dalam sidang kasus dugaan korupsi tersebut rampung.
Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah menyatakan, agenda selanjutnya untuk persidangan tersebut adalah pembacaan tuntutan.
"Setelah ini sudah selesai pembuktian dan selanjutnya kesempatan penuntut umum membacakan tuntutan," kata Purwanto pada Senin (11/5/2026).
Ia menyebutkan, sidang kembali dibuka pada Rabu, 13 Mei 2026 dengan agenda pembacaan tuntutan untuk terdakwa Nadiem.
"Atas permintaan penuntut umum, minta untuk diberikan kesempatan membacakan tuntutan di hari Rabu tanggal 13 Mei 2026," ujarnya.
2. Nadiem Jadi Tahanan Rumah
Nadiem resmi berstatus tahanan rumah usai majelis pengadil mengabulkan permohonannya. Hal itu tertuang dalam Penetapan Nomor 147/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.
"Satu, mengabulkan permohonan penasihat norma terdakwa untuk mengalihkan jenis penahanan terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah di ruang sidang, Senin (11/5/2026).
"Dua, mengalihkan jenis penahanan terdakwa Nadiem Anwar Makarim dari penahanan Rutan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menjadi penahanan rumah," sambungnya.
Hakim menyebutkan, setelah peralihan ini Nadiem bakal menjalani penahanan di rumahnya nan berlokasi di area Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·