Sidang Perdana Korupsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo Digelar, Polisi Siapkan Pengamanan

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Sidang Perdana Korupsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo Digelar, Polisi Siapkan Pengamanan Mantan Bupati Pati nonaktif Sudewo(Antara)

SIDANG perdana kasus korupsi nan melibatkan Bupati Pati (nobaktif) Sudewo bakal digelar Senin (15/6) di Pengadilan Tindak Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang. Guna mengatasi potensi pergerakan Massa, Kepolisian melakukan pemetaan dan pengamanan. 

Pengamanan dilakukan menyusul informasimengenai kemungkinan kehadiran massa baik pro maupun perjanjian terhadap kasus Sudewo. "Ya, dijadwalkan sidang perdana kadus korupsi mantan Bupati Pati Sudewo besok Senin (15/6) pagi hingga selesaidi pengadilan ini," kata ahli bicara Pengadilan Negeri (PN) Semarang Hadi Sunoto. 

Sudewo menjadi terdakwa kasus dugaan pemerasan pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati dan dugaan suap proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Pada kasus  pemerasan pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati, demikian Hadi Sunoto, juga menyeret tiga kepala desa nan juga bakal menjadi terdakwa sekaligus saksi dalam kasus tersebut. "Untuk kelancaran sidang pengamanan diserahkan sepenuhnya ke kepolisian," tambahnya. 

Kepala Seksi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok mengatakan jelang penyelenggaraan persidangan kasus korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Pati Sudewo tersebut, kepolisian terus mencermati perkembangan info intelijen mengenai kemungkinan adanya pengerahan massa.

“Apabila kelak memang ada pergerakan massa menuju PN Tipikor Semarang, tentu kami bakal berkoordinasi terlebih dulu dengan Satuan Intelkam dan pengumpulan data, andaikan betul ada pengerahan massa maka kami menyiapkan pola pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup,” ujar Riki Fahmi Mubarok. 

Kekuatan pengamanan terhadap jalannya persidangan, menurut Riki Fahmi Mubarok, bakal disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan dengan beragam pertimbangan seperti asal massa, jumlah peserta, hingga tujuan aktivitas menjadi dasar bagi kepolisian dalam menyusun strategi pengamanan.

Nanun juga diingatkan, demikian Riki Fahmi Mubarok, bahwa setiap aktivitas nan melibatkan pengumpulan massa wajib diberitahukan kepada kepolisian agar langkah pengamanan dapat dipersiapkan secara proporsional, perihal ini agar polisi dapat menganalisis perkembangan situasinya, berapa massa nan datang dan dari mana asalnya. 

Sebagai langkah antisipasi gangguan dalam persidangan, ungkap Riki Fahmi Mubarok, memetakan skema dan potensi nan ada dengan eskalasi pengamanan mulai dari situasi hijau, kuning, hingga merah sesuai dengan SOP, dari mulai pengawalan terdakwa dari rutan ke pengadilan hingga pengamanan persidangan. (Z-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia