Hanya Dikabari Lewat WhatsApp, Alasan Polisi Tetap Kawal Demo BEM UI

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Aksi unjuk rasa nan digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) berbareng sejumlah komponen kampus di area Bundaran HI, Jakarta Pusat, menjadi sorotan pihak kepolisian.

Polisi menyebut tindakan demonstrasi tersebut digelar tanpa adanya penyampaian surat pemberitahuan resmi terlebih dulu kepada pihak abdi negara keamanan. Kendati demikian, personel campuran tetap dikerahkan ke letak guna mengawal jalannya tindakan agar tetap tertib dan kondusif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengungkapkan, pihaknya hanya sempat menerima info awal mengenai rencana demonstrasi tersebut melalui pesan singkat di aplikasi WA dari salah seorang mahasiswa.

“Pada Kamis, 11 Juni 2026 sekitar pukul 02.56 WIB, kami menerima info awal berupa PDF surat pemberitahuan tindakan dari salah satu mahasiswa UI,” kata Reynold dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).

Namun, koordinasi sempat tersendat setelah petugas mencoba melakukan komunikasi lanjutan pada Jumat pagi, tetapi pesan tersebut tidak mendapatkan respons kembali dari pihak pengirim.

Reynold menegaskan, hingga tindakan berlangsung, pihak kepolisian tidak pernah menerima arsip bentuk alias surat pemberitahuan secara resmi. Padahal, perihal tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Berdasarkan izin tersebut, penanggung jawab aktivitas wajib menyerahkan surat pemberitahuan secara langsung kepada kepolisian setempat, paling lambat tiga hari alias 3x24 jam sebelum aktivitas unjuk rasa dilaksanakan.

“Secara aturan, penanggung jawab tindakan wajib menyampaikan surat pemberitahuan secara langsung kepada kepolisian. Sampai dengan aktivitas tindakan berlangsung, tidak ada surat pemberitahuan resmi nan kami terima,” jelasnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita