Jakarta, CNN Indonesia --
Sebanyak 20 koper dan tas berisi duit rupiah dan mata duit asing dengan jumlah sekitar Rp100 miliar ditemukan di rumah kediaman Gus A dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9).
Gus A diduga merupakan orang dekat salah satu menteri nan membidangi urusan terkait.
"Tim mengamankan peralatan bukti di antaranya dalam corak duit tunai, ialah rupiah dan valas nan dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper nan berjumlah sekitar 20-an," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total 17 orang ditangkap dalam rangkaian operasi senyap KPK dan sampai saat ini belum ada pihak nan menyatakan kepemilikan duit dalam koper-koper tersebut.
Sumber CNNIndonesia.com di internal KPK menyebut total duit dari 20 koper dan tas itu sekitar Rp100 miliar.
Sumber nan sama menyebut dari hasil pemeriksaan terhadap Gus A, uang-uang dalam koper yang nilainya sekitar Rp100 miliar ini diduga mengenai dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional Nusron Wahid.
"Uang-uang 20 koper di rumah Gus A diakui milik Nusron," kata sumber tersebut.
Ketua DPP Golkar, Fahd A Rafiq, jadi salah satu nan terjaring dalam OTT KPK ini. Sumber CNNIndonesia.com menyebut Fahd diduga salah satu sosok nan mengenai dengan kepemilikan duit itu.
"F itu rupanya salah satu pengepulnya. Nanti dikumpul di Gus A. Makanya, kenapa nemu duit banyak di sana," ujar sumber tersebut.
CNNIndonesia.com menghubungi dua nomor telepon nan biasa dipegang oleh Menteri Nusron untuk menanyakan soal OTT KPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan dugaan keterkaitannya dengan uang-uang tersebut. Namun, hingga buletin ini terbit, nan berkepentingan tidak merespons.
Pesan singkat CNNIndonesia.com juga tidak terbaca, diduga lantaran nomor Nusron sedang tidak aktif.
Pihak KPK menyatakan tetap mendalami temuan uang-uang di dalam koper di rumah Gus A.
"Penyidik tetap mendalami temuan uang-uang tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi soal dugaan keterkaitan Nusron dengan uang-uang tersebut.
Tenaga Ahli Nusron Wahid bidang Media dan Komunikasi Publik, Rahmat Sahid, meminta CNNIndonesia.com menghubungi pihak Humas Kementerian ATR/BPN terkait penangkapan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"Nunggu info dari humas, ya. Mungkin lagi disiapkan," ujar Rahmat.
Sementara itu Kepala Biro Hubungan Masyarakat & Protokol Kementerian ATR/BPN Uunk Din Parunggi belum merespons saat ditanya soal operasi penangkapan di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta dugaan keterkaitan Nusron dengan uang-uang temuan KPK di rumah Gus A.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, M Sarmuji sudah buka bunyi mengenai penangkapan kader Fahd A Rafiq. Sarmuji menegaskan Golkar menghormati seluruh proses norma nan sedang melangkah di KPK.
Ia juga mendorong KPK untuk mengungkap secara terang benderang kasus nan melibatkan Fahd.
"Kita menghormati proses hukum, silakan abdi negara mengungkapkan kebenaran melalui proses hukum," ujarnya kepada wartawan lewat pesan singkat, Selasa (15/9).
Ia mengatakan saat ini Golkar tetap menunggu bangunan kasus dari KPK mengenai perkara nan menjerat Ketua DPP Bidang Organisasi Kemasyarakatan periode 2024-2029 itu.
Sarmuji memastikan pihaknya bakal memberikan tindakan tegas terhadap seluruh kader jika terbukti bersalah dan melanggar hukum.
"Partai pasti bakal mengambil langkah terhadap kadernya. Kami menunggu sampai jelas duduk persoalannya," jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak 17 orang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Mereka nan ditangkap di antaranya adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung; Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri.
Fahd El Fouz namalain Fahd A Rafiq dan seseorang berinisial Gus A juga menjadi pihak nan ditangkap tangan KPK.
Selain mengenai pengurusan HGB Summarecon Kabupaten Bogor, OTT ini juga berangkaian dengan penerimaan lain alias gratifikasi oleh pejabat BPN.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga mengenai dengan proses pengurusan HGB, kewenangan guna bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga mengenai dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (14/9) malam.
"Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya ialah Summarecon," kata Budi menambahkan.
(ryn/wis)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·