Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri memastikan penangkapan Bripka Dedy Wiratama bukan akhir pengusutan kasus narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur.
"Untuk semua oknum nan terlibat dalam peredaran narkotika, sesuai perintah dan petunjuk pimpinan, bakal semua kita tangkap," kata Kepala Unit III Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Kendati demikian, dia tetap enggan membeberkan siapa saja personil polisi lain nan diduga terlibat dalam jaringan narkoba di Gang Langgar tersebut.
"Sementara ini baru satu nan sudah kita ketahui, dan pasti bakal kita dalami lebih lanjut. Mungkin bakal ada pengembangan-pengembangan selanjutnya," jelas Drago.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membawa Bripka Dedy Wiratama dari Samarinda ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan mengenai kasus peredaran narkoba di Gang Langgar. Anggota Brimob itu diduga berkedudukan sebagai "sniper" alias mata-mata nan mengawasi pergerakan abdi negara di kampung narkoba tersebut.
Bripka Dedy tiba di Gedung Awaloedin Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 15.17 WIB setelah diterbangkan dari Samarinda pada hari nan sama. Setibanya di lokasi, dia langsung dibawa menuju area rumah tahanan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Peran Bripka Dedy Wiratama
Dedy diboyong tim campuran Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Saat tiba, dia tampak mengenakan kemeja bermotif biru dongker dan celana panjang gelap dengan kedua jempol tangan diborgol.
Meski dicecar pertanyaan wartawan mengenai kasus nan menjeratnya, Dedy memilih bungkam. Dia tidak memberikan tanggapan sedikit pun selama menunggu lift nan membawanya masuk ke dalam gedung.
Menurut penyidik, Dedy berkedudukan sebagai "sniper" nan bekerja mengawasi situasi di sekitar Gang Langgar. Dia diduga memberikan info andaikan ada orang alias gerak-gerik mencurigakan, termasuk keberadaan abdi negara nan berpotensi mengganggu aktivitas peredaran narkoba di area tersebut.
"Terkait sudah berapa lamanya terlibat tetap kami dalami lagi," kata Drago, dikutip dari Antara.
Jaringan Narkoba Beroperasi 4 Tahun
Kasus ini berasal dari operasi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri nan membongkar jaringan peredaran narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Operasi tersebut dilakukan tim campuran Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengungkapkan, dari penyergapan itu interogator menangkap 11 tersangka dan menyita sejumlah peralatan bukti narkotika.
Penyidik juga menemukan bahwa jaringan tersebut telah beraksi selama sekitar empat tahun dengan omzet penjualan nan fantastis.
"Omzet penjualan narkoba sehari Rp 150-200 juta," kata Eko.
Baca buletin terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·